
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komando Barisan Rakyat (KOBAR) mengungkapkan apa yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kalimat “dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51” merupakan bentuk penghinaan dan penistaan terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Menurut Kobar, apa yang dilakukan Ahok juga mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan.
“Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. Tiada tempat bagi ‘penistaan agama’ di tanah air Indonesia yang mayoritas Muslim ini,” ungkap Koordinator KOBAR, Rijal Ijal, kepada salam-online, Jum’at (10/7).

Pada Jum’at (10/7) sore, KOBAR bersama para Ulama, Habaib dan tokoh masyarakat telah melaporkan Ahok ke Mabes Polri terkait pelecehan terhadap Al-Qur’an. (EZ/salam-online)