Pasca Ahok Disebut Menista, Muncul Petisi Bubarkan MUI, Anwar Abbas: “Jangan Diambil Pusing”

dr-anwar-abbas-1
Dr Anwar Abbas, MM, M.Ag. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tersiar kabar adanya segelintir orang yang membuat petisi pembubaran terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Petisi ini dibuat pasca MUI mengeluarkan pernyataan sikapnya dalam soal dugaan penistaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51.

Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Anwar Abbas, MM, M.Ag mengatakan seluruh orang di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang untuk berbicara dan mengeluarkan pendapatnya.

“Setiap orang berhak berbicara dan mengeluarkan aspirasinya. Jadi kalau ada yang mengatakan ingin membubarkan MUI ya silakan saja, jangan diambil pusing,” ungkap Anwar kepada Salam-Online saat ditemui usai pertemuan para tokoh lintas agama di kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC), Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Baca Juga

Negara dalam hal ini, kata Anwar, sangat membutuhkan MUI dalam menangani fatwa dan masalah keumatan. Menurutnya, jika ada yang mengatakan bahwa MUI harus dibubarkan itu seperti lelucon yang tidak perlu ditanggapi serius.

“Kalau dibubarkan siapa yang akan menyelesaikan masalah keumatan? Apa mungkin negara sempat mengurusi fatwa dan masalah keumatan?” tanya Anwar.

ia menjelaskan MUI bukan merupakan lembaga negara dan juga bukan bawahan negara. Tetapi MUI adalah sebuah lembaga dimana berkumpul semua ormas Islam untuk menangani masalah keumatan.

“MUI itu sangat diperlukan oleh negara, satu majelis berkumpulnya para ulama. Kalau gak ada MUI siapa yang mau mengurusi fatwa. Ini adalah himpunan dari para ulama masing-masing ormas. Contoh, sekarang ada lembaga keuangan syariah, itu kan harus ada fatwanya. Apa jadinya kalau tidak ada MUI,” terang Bendahara Umum PP Muhammadiyah ini. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga