Dewan Pertimbangan MUI Minta Proses Hukum terhadap Ahok Memperhatikan Keadilan Masyarakat Luas

dewan-pertimbangan-mui-8
Pertemuan Dewan Pertimbangan MUI dengan ormas-ormas Islam Rabu (9/11) di Kantor MUI, Jakarta Pusat. (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) memberikan apresiasi kepada umat Islam dan berbagai elemen bangsa yang menggelar Aksi Damai 4 November 2016 lalu.

Aksi 4 November sebagai reaksi atas lambannya proses hukum terhadap dugaan penistaan Al-Qur’an oleh Ahok tersebut telah berlangsung aman dan damai, dipimpin oleh para ulama, habaib dan sederet tokoh Islam.

“Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum,” demikian Taushiyah Kebangsaan yang disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr HM Din Syamsuddin saat menggelar pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (9/11).

Namun insiden yang terjadi di luar waktu unjuk rasa itu, menurut Din, adalah ulah provokator yang hanya ingin mencederai aksi damai tersebut.

Baca Juga

Din menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban terluka maupun meninggal dunia, baik dari kalangan peserta aksi ataupun peserta keamanan. Din berharap pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.

“Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas,” tegasnya.

Din juga menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa Indonesia.

Selain itu, Din mengajak umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan terus memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa. (EZ/salam-online)

Baca Juga