Larangan terhadap Bus Angkut Pendemo 2 Desember Dinilai Berlebihan

bus-bus-dilarang-angkut-pendemo-2-desember-ke-jakarta-dinilai-berlebihan
Bus-bus yang dilarang mengangkut para pendemo pada 4 November lalu

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pengamat Politik UNJ Ubedilah Badrun menilai larangan terhadap pengusaha bus untuk mengangkut pendemo 212 sangat berlebihan.

“Larangan terhadap bus mengangkut demonstran itu berlebihan,” katanya seperti dikutip INILAH.COM, Ahad (27/1/2016).

Menurutnya, kondisi saat ini belum dalam tahap genting seperti itu. Jadi tidak ada urgensinya melarang para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi di ibu kota.

“Tidak ada urgensinya kecuali untuk menggembosi demonstrasi 2 Desember,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 pengusaha perusahaan otobus dan rental mobil di Sidoarjo menerima imbauan dari jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo. Imbauan itu adalah agar tidak menyewakan atau meminjamkan armadanya kepada rombongan ke Jakarta untuk aksi 2 Desember mendatang.

Baca Juga

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyu Pristha Utama mengatakan, pihaknya sudah mengimbau agar pihak otobus dan rental, lebih selektif dalam memilih customer ketika menyewakan armadanya. Khususnya kepada rombongan atau kelompok massa yang akan mengikuti demo pada 2 Desember mendatang.

“Imbauan ini sengaja dilakukan dengan alasan agar tidak terjadi penumpukan massa yang berimbas pada kemacetan di sejumlah ruas jalan,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (27/11/2016).

Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku mendapat laporan terkait adanya surat edaran pihak kepolisian mengimbau pihak bus agar tidak mengangkut penumpang yang juga diketahui sebagai massa aksi 2 Desember 2016 (212).

“Ada foto selebarannya. Kami sudah dapat,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (25/11/2016).

Sumber: Inilah.com

Baca Juga