Munarman: “Aksi Bela Islam tak Langgar Hukum, Justru Habib Rizieq Lagi Pimpin Doa Ditembaki

munarman-kiri-berdiri-saat-konferensi-pers-gnpf-mui
Munarman (berdiri) saat konferensi pers GNPF-MUI, Sabtu (5/11)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Koordinator Lapangan Aksi Bela Islam, Munarman, menantang dan mempersilakan kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menangkapnya jika memang unjuk rasa pada 4 November lalu itu melanggar hukum.

“Kalau mau menangkap, tangkap saya. Saya tawari, tangkap saya kalau memang dianggap melanggar hukum,” kata Munarman saat jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Sabtu (5/11).

Munarman memastikan bahwa demo yang meminta pemerintah menangkap Ahok tidak mengerucut ke konteks melanggar hukum.

“Saya sudah buktikan tidak ada pelanggaran. Saat itu, Habib Rizieq lagi memimpin doa, tiba-tiba ditembaki gas air mata. Kami punya bukti rekamannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan Aksi Damai Bela Islam II di bawah koordinasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) hanya mendesak pemerintah menegakkan hukum terhadap Ahok.

Baca Juga

“Kita tidak untuk mendukung siapa pun. Kita mau proses hukum berjalan tegak,” tegas Munarman.

Akibat kericuhan yang terjadi, Munarman meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memecat oknum yang memerintahkan untuk menembakkan gas air mata secara bertubi-tubi ke arah demonstran saat Aksi Damai Bela Islam, Jumat, 4 November lalu.

Sebab, kata Munarman, tindakan tersebut sudah melawan atasan. Kapolri memerintahkan untuk menghentikan tembakan gas air mata ke demonstran, namun perintah tersebut diabaikan.

“Dalam protap kepolisian bahasanya insub-ordinasi melawan atasan. Kalau di tentara, sudah ditembak mati itu. Orang pegang senjata gak patuh komando. Saya dukung Kapolri untuk memecat komando pasukan,” ujarnya.

Oleh karenanya, paska demonstrasi Aksi Bela Islam II di Istana Negara, pihaknya bakal menggelar aksi yang lebih besar lagi dari demo 4 November. Pasalnya, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian seperti dikatakan Ketua Pembina GNPF merupakan pembantaian massal. (EZ/salam-online)

Baca Juga