Penanganan Kasus Ahok, Muhammadiyah: “Besar Risikonya Jika tak Sesuai Keadilan & Aspirasi Umat”

haedar-nashir-tengah-dan-pimpinan-pp-muhammadiyah
Dr Haedar Nashir (tengah) didampingi dua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dr M Yunahar Ilyas (kiri) dan Prof Dr Busyro Muqoddas (kanan)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sehubungan dengan aspirasi umat Islam yang diekspresikan melalui Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengharapkan kepada Pemerintah, kini dan ke depan, untuk lebih responsif dan menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam menampung dan merespons aspirasi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang selama ini merasa kurang terakomodasi banyak akan kepentingannya yang strategis.

PP Muhammadiyah juga meminta Pemerintah untuk bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kehidupan kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi keresahan yang luas.

“Kepolisian diharapkan tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama itu. Tegakkan hukum dengan cepat, tegas dan trasnparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah,” seru PP Muhammadiyah dalam rilis resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umumnya, Dr Haedar Nashir, M.Si dan Sekretaris Umum Dr Abdul Mu’thi, M.Ed, Selasa (8/11).

Gelar perkara yang terbuka selain harus sesuai koridor hukum, pinta PP MUhammadiyah, juga jangan sampai menimbulkan masalah baru yang menyebabkan kontroversi dan kaburnya masalah utama.

“Akan besar risiko dan pertaruhannya manakala kasus tersebut tidak sejalan dengan esensi keadilan hukum dan aspirasi keadilan hukum dan aspirasi umat Islam yang merasa keyakinan agamanya ternodai,” bunyi rilis PP Muhammadiyah menekankan.

Baca Juga

Selanjutnya PP Muhammadiyah menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan berkebudayaan luhur. Karena itu semua pejabat negara di seluruh tingkatan hendaknya menunjukkan keteladanan dan jiwa kenegaraan. Pejabat negara harus rendah hati, bertutur kata yang baik, serta tidak bertindak arogan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Pejabat negara tidak boleh bertindak gegabah, lebih-lebih yang berkaitan dengan urusan Agama, Pancasila dan hal-hal sensitif lainnya. Semua warga negara juga diharapkan menunjukkan perilaku yang utama, damai, toleran dan berkeadaban mulia.”

Karenanya, Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepada seluruh komponen dan warga bangsa hendaknya tetap menjaga suasana aman, damai, dan kebersamaan. Kerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa tahun 1945. (EZ/salam-online)

Baca Juga