Pushami Ingatkan Polri: “Ahok Jadi Tersangka tapi Masih Bisa Fitnah dan Bikin Gaduh”

ahok-diwawancarai-abc-news-sebut-aksi-411-dibayarJAKARTA (SALAM-ONLINE): Direktur Pengkajian Kebijakan Strategis Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia  (Pushami), Jaka Setiawan, menilai Polisi tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama, dengan kasus dugaan penghinaan kepala negara.

“Polri memperlakukan Ahok istimewa dan senyaman mungkin, jadi tersangka tapi masih bisa fitnah sana sini. Polri kasih ahok full service bisa bebas walaupun sudah tersangka dan buat gaduh, serta sudah buat potensi konflik sosial. Terima kasih Polri,” Kata Jaka saat dihubungi JITU Islamic News Agency, Senin (21/11/2016) malam.

Jaka mengingatkan polisi agar tidak membuat kemarahan umat Islam semakin memuncak dengan sikap yang tidak adil dalam penanganan hukum.

Seperti diketahui, Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Habib Rizieq Syihab, dan Koordinator Aksi 411, Munarman, mendapat panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (21/11) untuk menjadi saksi dalam kasus penghinaan kepala negara saat aksi 4 November lalu.

Baca Juga

Selain itu, Jaka juga mengatakan, bahwa aksi damai yang dilakukan umat Islam pada 4 november lalu dan 2 Desember mendatang adalah murni panggilan iman.

“Aksi damai penggerak dan ideologinya Al Maidah 51,” pungkasnya.

Reporter: Nizar Malisy

Baca Juga