Dituduh Makar? Jelang Aksi 212, Rachmawati, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Ditangkap Polisi

dituduh-makar-1JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kadivhumas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar membenarkan terjadinya penangkapan terhadap delapan tokoh di luar acara Aksi 212. Ia mengatakan delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

“Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan,” kata Boy kepada wartawan di Lapangan Monas.

Ia tak menjelaskan siapa saja kedelapan orang yang ditangkap itu.

Namun dalam pesan tertulis dari Polda Metro Jaya disebutkan, kedelapan orang itu ditangkap dengan dugaan perencanaan makar. Mereka adalah pemusik dan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Adityawarman, Firza Huzein dan Jamran.

Disebutkan, sebagian ditangkap dengan dugaan makar.

Baca Juga

BBC berusaha menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan kejelasan lebih jauh. Namun sejauh ini panggilan telepon kami belum diangkat.

Sementara Ahmad Dhani sempat bercuit sekitar pukul 04.00, bahwa ada sejumlah orang dari Polda Metro Jaya yang mengetuk-ngetuk pintu kamarnya di Hotel Sari Pan Pacific.

dituduh-makar2Penangkapan Ratna Sarumpaet dikuatkan oleh cuitan pakar hukum tata negara dan politikus Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebutkan, bertelpon dengan Ratna Sarumpaet yang sedang berada di mobil polisi yang membawanya dari rumahnya. “Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dkk mau melakukan makar,” cuitnya.

Sumber: BBCIndonesia

Baca Juga