Sesalkan Sikap PBB, MUI: Myanmar Harus Akui Kewarganegaraan Muslim Rohingya

KH Ma’ruf Amin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Upaya sengaja untuk merampas hak atas tanah, penolakan kewarganegaraan, pembantaian massal, pengusiran, pembakaran dan pelarangan pelaksanaan ibadah atas warga Muslim Rohingya di Myanmar merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Melihat kenyataan itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma’ruf Amin menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Muslim Rohingya.

“Pemerintah Myanmar harus segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar dan memberikan hak-hak mereka tanpa perlakuan diskriminatif,” kata Kiai Ma’ruf melalui rilis yang diterima redaksi, Rabu (14/12).

Rois Aam PBNU ini menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif dalam mengatasi masalah pembantaian terhadap etnis Muslim Rohingya.

Baca Juga

“Untuk itu kami mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasional lainnya agar segera melakukan langkah konkret dalam mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam mengatasi tragedi kemanusiaan di Myanmar.

“MUI meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyiapkan lahan tempat tinggal bagi pengungsi (eksodus) Rohingya. Derita yang dirasakan Muslim Rohingya adalah derita seluruh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia,” ujar Kiai Ma’ruf. (EZ/salam-online)

Baca Juga