SALAM-ONLINE: The Islamic Study and Action Center (ISAC) menyoroti temuan “Bom Bekasi” yang disebut-sebut akan menyasar Istana Negara, namun, menurut Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berhasil digagalkan.
Yang menarik, dalam catatan ISAC, ditemukan KTP wanita yang diduga milik pelaku “Bom Bekasi” dengan nama Dian Yulia Novi, lahir di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 4 Juli 1989 dan juga “Surat Wasiat”.
Dian Yulia Novi tinggal di Blok Jati Mulya RT 018/006 Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon dengan status sebagai pelajar/mahasiswa.
KTP Dian diterbitkan 5 April 2008 dan telah habis masa berlakunya pada 4 Juli 2013.
Namun, ISAC menilai, terdapat perbedaan bentuk tanda tangan dalam KTP tersebut jika dibandingkan dengan tanda tangan dalam “Surat Wasiat”
“Tanda Tangan dalam KTP tampak lebih simpel jika dibandingkan dengan tanda tangan di dalam ‘Surat Wasiat’,” ungkap ISAC dalam rilis yang ditandatangani HM Kurniawan BW, S.Ag, SH, MH (Ketua) dan Endro Sudarsono, S.Pd (Sekretaris), Senin (12/12).
Karena itu, ISAC meminta Kapolri untuk menjelaskan hal ini. “Jika dipandang perlu, melakukan Uji Forensik Tanda Tangan Dian Yulia Novi,” pinta ISAC. Hal ini diperlukan, menurut ISAC, adalah untuk meyakinkan masyarakat dalam persidangan nanti. (s)