Dewan Pers Mau Tertibkan Media dengan Barcode, Sindikasi: “Itu Seperti Belanja di Swalayan”

“Diskusi dan Konsolidasi: Barcode Media, Bredel gaya Baru?” yang digelar SINDIKASI di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (26/1). (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dewan pers akan menertibkan media (pers) yang berada di bawah pengawasannya. Salah satunya dengan menyiapkan Barcode untuk media yang resmi tercatat memenuhi standard Dewan Pers.

Kristian Ginting, dari Serikat Pekerja Media dan Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) membayangkan penggunaan barcode tersebut nantinya seperti sedang berbelanja di swalayan.

“Mendengar kata ‘barcode’ di awal saya bayangkan itu seperti (belanja) di swalayan. Mungkin teman-teman tahu ya alangkah tidak pantasnya sebuah komunitas pers kemudian diberi barcode,” ujar Kristian dalam “Diskusi dan Konsolidasi: Barcode Media, Bredel Gaya Baru?” Di Kantor YLBHI, Jl. Diponogoro 74, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Baca Juga

Kristian yang tergabung dalam media komunitas menyayangkan kebijakan yang akan diterapkan oleh Dewan Pers terhadap media yang menyuarakan kebebasan.

“Saya heran mengapa muncul barcode yang digagas oleh Dewan Pers yang jelas bahwa tugasnya adalah menjaga marwah kebebasan pers. Soal berita hoax atau palsu yang menjadi alasan utama dari Dewan Pers dalam membuat kebijakan ini patut dipertanyakan. Seharusnya Dewan Pers sudah mempunyai ukuran untuk itu,” tegasnya.

Kabarnya ‘Barcode’ ini akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaraan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon. (EZ/salam-online)

Baca Juga