Bantah Pernyataan Ahok, Menag: “Pilih Cagub Berdasarkan Agama tak Langgar Konstitusi”

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pernyataan yang menjadi sorotan banyak kalangan.

Pernyataan yang disampaikan saat Sertijab Gubernur DKI Jakarta dari Plt Sumarsono kepada dirinya di Balai Kota, Sabtu (11/2) mengaitkan kandidat kepala daerah dengan dasar pemilih menjatuhkan pilihan.

“Bapak ibu tahu persis kenapa pilih A, kenapa pilih B, kenapa pilih C, jadi karena kalau berdasarkan agama, itu juga saya enggak melarang, ya nggak apa-apa saya nggak mau berdebat soal itu. Karena soal itu saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu Anda melawan konstitusi di NKRI jika milih orang berdasarkan agama,” ujar Ahok.

Baca Juga

Merespons pernyataan kontroversial itu, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin melalui akun twitternya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah masyarakat religius yang menjadikan agama sebagai acuan dalam semua hal. Tak terkecuali soal memilih pemimpin.

“Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi,” cuit Lukman pada Ahad (12/2). (EZ/salam-online)

Baca Juga