JAKARTA (SALAM-ONLINE): Saksi Ahli Agama dalam sidang lanjutan Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Auditorium, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/17), Habib Rizieq Syihab (HRS), mengatakan, siapa pun yang mengatakan Al-Quran bohong, berarti dia telah menodai Islam.
Dalam kesaksiannya, Ketua Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ini menyatakan bahwa ayat al-Qur’an merupakan sesuatu yang pasti.
“Sesuatu yang tidak boleh diragukan. Ulama mengatakan, barang siapa yang meragukan Al-Qur’an maka dia telah murtad,” jelas Habib Rizieq dalam sidang ke-12 untuk terdakwa Ahok yang juga diikuti Islamic News Agency, di Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Oleh karena itu, terangnya, siapa saja yang menyatakan Al-Qur’an bohong secara ushul fiqh tadi, maka mereka telah menodai Islam. “Jadi kalau ada yang menghinakan tentang keesaan Allah maka itu penodaan,” tegasnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini juga menyatakan bahwa siapa pun yang menyatakan Al-Qur’an itu bohong, maka dia telah menodai Islam, baik itu pelakunya orang Islam atau non-Muslim.
“Baik dikatakan oleh non-Islam ataupun orang Islam,” terangnya.
Ali Muhtadin (INA)