JAKARTA (SALAM-ONLINE): Polda Metro Jaya mengerahkan 10.000 personil guna mengamankan aksi “212” di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2).
“Petugas kepolisian siap mengawal aksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (19/2) sebagaimana dilansir Antara.
Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).
Berdasarkan pemberitahuan, massa akan memulai aksinya usai shalat subuh, kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pada pukul 07.00 WIB.
Massa menuntut hukuman terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa penodaan agama.
Terkait aksi itu, Argo mengimbau massa menjaga keamanan dan ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.
Massa juga diminta menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Sebelumnya diberitakan, Forum Umat Islam (FUI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok.
Aksi 212 Jilid 2 yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR mengambil tema ‘Bela Agama dan Bela Negara’. LPI bersama bersama FUI akan turun untuk memimpin aksi.
LPI mengimbau kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisannya di seluruh cabang Indonesia untuk ikut aksi tersebut.
“Kami juga mengundang dan mengajak seluruh elemen anak bangsa buruh, tani nelayan, mahasiwa untuk ikut dan ambil bagian dalam aksi,” kata Gus Ali dari LPI melalui pesan elektronik, Ahad (19/2) sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.Com.
Tuntutan aksi antara lain copot Ahok sebagai gubernur Jakarta, penjarakan penista agama dan stop kriminalisasi ulama. (s)