Kuasa Hukum GNPF-MUI: “UBN Diperiksa Sebagai Saksi Soal Pencucian Uang, Itu Hanya Tuduhan”

Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kuasa Hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan administrasi terhadap Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) di Bareskrim Mabes Polri, Jum’at (10/2).

“Saat ini sedang rehat mau shalat Jum’at dan belum ada pemeriksaan yang menyinggung pokok perkara. Baru pemeriksaan identitas. Seperti rumah, pekerjaan, keluarga,” tuturnya, Jumat (10/2) kepada awak media di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, jelang waktu ibadah Jum’at tiba (10/2).

Kapitra juga menyampaikan bahwa UBN diperiksa bersama 4 orang lainnya sebagai saksi. Salah satunya ‘Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua’, Adnin Armas. “Ada empat orang, salah satunya Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas,” terangnya.

Baca Juga

Kapitra menyebutkan, Ustadz Bachtiar dipanggil terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Diperiksa soal tuduhan pencucian uang, tapi insya Allah itu hanya tuduhan,” jelas Kapitra.

Surat untuk UBN, sebutan akrabnya, dengan nomor S.Pgl/368/II/2017/Dit. Tipideksus tertulis nama Bachtiar Nasir dipanggil sebagai saksi terkait TPPU.

Sebelumnya UBN dipanggil pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Tetapi lantaran masih ada masalah dalam kaitannya dengan kejelasan administrasi panggilan, maka baru Jumat (10/2) ini panggilan itu dipenuhi. (EZ/salam-online)

Baca Juga