Laporan PBB: Pasukan Keamanan Myanmar Bunuh Ratusan Warga Muslim Rohingya

SALAM-ONLINE: Pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan kepada warga Muslim Rohingya. Mereka membakar desa-desa yang dihuni umat Islam sejak Oktober 2016, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan.

PBB menyebutkan, hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis.

“Ratusan orang tewas. Aksi kekerasan militer Myanmar semakin masif dilakukan,” demikian laporan dari kantor hak asasi manusia PBB, mengacu pada tindakan keras militer Myanmar, lansir Aljazeera, Jumat (3/2).

Laporan yang didasarkan pada wawancara dengan 204 pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, menceritakan pelanggaran mengerikan yang diduga dilakukan oleh anggota keamanan Myanmar atau kelompok sipil yang bekerja sama dengan tentara dan polisi.

Dari 101 perempuan yang diwawancarai, lebih dari setengah mengatakan mereka telah diperkosa atau diserang secara seksual.

Beberapa wanita mengatakan kepada para penyelidik PBB bagaimana anak-anak mereka, termasuk bayi yang baru lahir, terinjak-injak atau dipotong-potong sampai mati.

Tun Khin, seorang aktivis Rohingya, mengatakan kepada Aljazeera bahwa masyarakat internasional sekarang sangat diperlukan untuk mengubah apa yang disebut “pendekatan lunak” terhadap rezim Myanmar.

Baca Juga

“Setiap hari Rohingya menghadapi pelanggaran dan pembunuhan di luar hukum,” ungkap Khin yang mengepalai salah satu Organisasi di Myanmar.

“Dewan Keamanan PBB harus datang dengan resolusi yang mengikat kuat untuk mengambil tindakan terhadap pemerintah Myanmar,” harapnya.

Warga Muslim Rohingya, berjumlah sekitar 1,1 juta orang. Mereka dibenci oleh banyak kalangan mayoritas Buddha Myanmar dan hidup dalam kondisi terpinggirkan seperti di negara bagian Rakhine yang mayoritas Muslim.

Lebih dari 66.000 orang telah melarikan diri dari Rakhine menuju Bangladesh sejak militer Myanmar melancarkan operasi di pos perbatasan pada 9 Oktober 2016 lalu. (EZ/salam-online)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga