Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ketua GNPF-MUI Bantah Dugaan Pencucian Uang

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI Ustadz Bachtiar Nasir saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tepat pukul 10.00 WIB, pada Jum’at (10/2) Ustadz Bachtiar Nasir didampingi pengacaranya, Kapitra Ampera, mendatangi Bareskrim Polri.

Kepada wartawan Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan kedatangannya adalah memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi.

“Kita ke Bareskrim datang sebagai saksi, hari ini sesuai janji saya bahwa ketika panggilan pertama saya tidak bisa menghadiri karena ada administrasi yang belum selesai. Hari ini kami pun memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim,” kata Bachtiar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jum’at (10/2).

Baca Juga

Pimpinan AQL Islamic Center tersebut menegaskan tidak benar apa yang disebutkan bahwa dirinya melakukan pencucian uang atas dana bantuan yang diberikan oleh umat Islam kepada GNPF-MUI.

“Ya, namanya kita mau ada acara, Anda tahu kan orang Indonesia rasa ingin bersedekahnya tinggi dan membela Islam sangat bersemangat, jadi framenya jangan dilihat semata-mata hanya uang, ini umat Islam berorientasi untuk akhirat,” papar Bachtiar.

Sebelumnya Bachtiar Nasir dipanggil pada Rabu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui penyidik Dirtipideksus di kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. (EZ/salam-online)

Baca Juga