JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima kunjungan pimpinan Forum Umat Islam, Senin (20/1). Kunjungan FUI itu untuk memberitahukan rencana demo di DPR pada Selasa (21/2) ini.
“Aksi unjuk rasa adalah hak demokrasi kita, jadi tidak boleh ada yang melarang demonstrasi. Dan UU kita itu, tidak ada lagi rezim perizinan, tapi yang ada adalah pemberitahuan karena kita negara demokrasi,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/2) seperti dikutip kantor berita Antara.
Fadli Zon mempersilakan sejumlah ormas Islam tersebut untuk menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI, Senayan, hari ini, Selasa (21/2) karena hal tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang dan konsitusi.
Dia berharap, Aksi 212 Jilid 2 di depan Gedung DPR RI itu dapat berjalan tertib dan damai. Dan sebenarnya kalau alun-alun demokrasi di DPR sudah jadi, aksi demo itu bisa diarahkan ke tempat tersebut.
“Tidak boleh sebenarnya polisi melarang bus yang memberangkatkan massa aksi, itu pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan karena melanggar konsitusi,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath dalam pertemuan itu mengatakan aksi dilakukan dengan agenda menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Kami ingin sampaikan, besok akan ada aksi. Jadi sekaligus ini, kami mau kulonuwun besok akan ada massa besar, insyallah aman. Tujuannya pencopotan Gubernur sesuai dengan tuntutan dari massa yang datang,” ujarnya.
Al-Khaththath menegaskan, pelantikan Ahok melanggar undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus penodaan agama yang sedang menjalani persidangan.
Rombongan ini diterima oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Supratman Andi Agtas, Moreno Suprapto dan Muhammad Syafei.
Sumber: Antara