Pinjamkan Rekening Yayasan ke GNPF, Adnin: “Bantuan Dana dari Jutaan Orang, Masak Dibiarkan”

Adnin Armas. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua ‘Yayasan Keadilan untuk Semua’, Adnin Armas, hari ini, Rabu (15/2), memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Ia dipanggil kepolisian atas kasus dugaan penyelewengan dana yayasan.

Adnin didampingi oleh Kuasa Hukumnya, A. Al Katiri, tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.30 WIB.

Adnin terlihat tenang ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri. Kepada wartawan ia mengatakan menjelang Aksi 4 November 2016 (Aksi 411) dan 2 Desember 2016 (Aksi 212) lalu, pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI telah meminta tolong kepadanya agar bisa meminjamkan rekening yayasan yang ia pimpin guna menampung dana dari masyarakat yang akan membantu pelaksanaan Aksi Bela Islam tersebut.

“Saya tak mungkin tidak mendukung aksi ini. Semua masyarakat berlomba-lomba ingin mendukung Aksi Bela Qur’an dan Bela Ulama. Saya juga ingin membantu. Kami dari yayasan setuju memperlancar. Bayangkan kalau ada bantuan dana dari jutaan orang, masak dibiarkan,” papar peneliti pada Institute for Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini kepada salam-online, Rabu (15/2) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Adnin mengakui bahwa Yayasan Keadilan untuk Semua adalah sebuah yayasan kecil. Karena itu, menurut alumnus International Islamic University Malaysia dan tenaga pengajar ISID Gontor ini., mustahil jika terjadi pencucian uang.

“Kita yayasan kecil, ngapain mau cuci uang, kantor saja di rumah, banyak kok yayasan besar yang justru mencuci uang,” tutur Adnin.

Kedatangan Adnin Armas ke Bareskrim Mabes Polri adalah untuk memenuhi panggilan kedua. Panggilan pertama sudah dijalaninya pada Jumat (10/2) lalu. Rumahnya di kawasan Depok pun sempat digeledah aparat kepolisian pada Jumat malam hingga Sabtu (11/2) dini hari. (EZ/salam-online)

Baca Juga