Saksi Ahli Bahasa: Kata ‘Dibohongi’ yang Diucapkan Ahok Bermakna Negatif

Saksi Ahli Bahasa Prof Mahyuni di hadapan wartawan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ahli kajian linguistik bahasa Indonesia dari Universitas Mataram, Prof Mahyuni, menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang menyampaikan pesan agar masyarakat tak perlu menghiraukan jika dibohongi seseorang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51.

“Dalam konteks itu, Al-Maidah jadi alat kebohongan yang dipakai subyek ke obyek,” kata Mahyuni yang tampil sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama di Aula Gedung Kementerian Pertanian pada Senin (13/2).

Mahyuni mengatakan, pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah satu kontekstual. Kata “dibohongi” yang diucapkan Ahok, jika ditinjau secara parsial berdiri sendiri, bermakna negatif. Dalam hal ini, Mahyuni menegaskan, kata “dibohongi” pasti memiliki subyek siapa pembohongnya dan audiens yang dibohongi.

Namun, dalam konteks keseluruhan pidato Ahok, ayat Al-Maidah digunakan sebagai alat membohongi. Mahyuni juga melihat Ahok berbicara seperti itu saat menjabat gubernur.

Baca Juga

”Ketika pilihan kata digunakan, yang bersangkutan sudah meyakini Al-Maidah sebagai alat kebohongan,” tutur Mahyuni.

Menurut Mahyuni, Ahok sengaja membahas Al-Maidah. Setiap orang punya konsep tentang apa yang ingin disampaikan. Namun, menurut dia, seharusnya Ahok tak membicarakan tentang Al-Maidah karena kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sedang berkunjung ke Kepulauan Seribu terkait budi daya ikan. Pernyataan Ahok dinilai keluar dari topik pidato.

Meski demikian, Mahyuni masih melihat ucapan Ahok masih menjadi satu rangkaian utuh. Menurut dia, Ahok sedang bicara dengan audiens bahwa selama ini Al-Maidah digunakan sebagai alat kebohongan.

Sumber: Tempo.co

Baca Juga