Senator RI Dapil Sulsel Minta KH Ma’ruf Amin tidak Larang Umat untuk Menyikapi Ancaman Ahok

Iqbal Parewangi. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ancaman terdakwa Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI Dr KH Ma’ruf Amin untuk memproses hukum Rais Aam PBNU itu mendapat kecaman berbagai kalangan. Salah satunya dari Senator RI/anggota DPD asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan, Iqbal Parewangi. Ia menegaskan tidak rela jika KH Ma’ruf Amin dilecehkan seperti itu.

“KH Ma’ruf adalah milik umat Islam, beliau adalah ketua MUI, beliau adalah simbol sakral Islam di Indonesia. Oleh karena itu saya minta silakan memaafkan permohonan maaf Ahok, tetapi jangan menginstruksikan umat untuk tidak melakukan apa-apa,” paparnya kepada salam-online saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (2/2).

Bertemu dengan KH Ma’ruf Amin di Kantor MUI Pusat, Iqbal menyampaikan rasa kesedihan yang mendalam atas tuduhan Ahok kepada KH. Maíruf Amin.

“Tadi saya sampaikan kepada KH Ma’ruf Amin, mohon kiranya tidak larang umat untuk menyikapi persoalan ini sesuai ghirah dan keyakinan,” ujar Iqbal mengungkapkan permintaannya kepada KH Ma’ruf Amin.

Anggota DPD RI Komite III yang membidangi Keagamaan, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat itu menilai penting hal tersebut. “Kenapa itu penting, agar Ketua MUI jangan dibuatkan jarak dengan umat oleh orang yang seakan-akan mau memainkan wilayah maaf memaafkan,” terangnya.

“Pak KH Ma’ruf Amin menyampaikan secara pribadi, dan tentang sikap umat itu adalah haknya umat,” jelasnya.

Baca Juga

Sebelumnya, pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan Kiai Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober 2016.

Menurut Ahok dan pengacaranya, Kiai Ma’ruf yang menjadi saksi di persidangan, menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Kiai Ma’ruf agar Ketum MUI itu menerima kunjungan pasangan calon Cagub-Cawagub Agus-Sylviana di PBNU.

Tak hanya itu, Ahok juga menuduh dalam sadapan telepon antara SBY dengan Kiai Ma’ruf itu juga ada permintaan dikeluarkannya “Fatwa” terkait penodaan agama yang dilakukan Ahok.

Karena KH Ma’ruf membantah tuduhan Ahok dan pengacaranya itu, maka Cagub petahana itu mengancam akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut lantaran menganggap Kiai Ma’ruf memberi keterangan palsu.

Ahok juga mengatakan bahwa KH Ma’ruf Amin tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif. (EZ/salam-online)

Baca Juga