JAKARTA (SALAM-ONLINE): Perhimpunan Donatur Gerakan nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menegaskan bahwa dana yang disumbangkan untuk Aksi Bela Islam melalui GNPF-MUI adalah semata-mata hanya untuk Allah.
“Sumbangan kami untuk Allah dan agama kami. Latar belakang kami menyumbang hanya ingin mencari ilmu bersama para ulama. Kajian yang kami peroleh selalu maknanya kita ambil yang baik, bermanfaat ilmunya, siapa yang membela Islam maka Allah akan merebut di kemudian hari,” tutur Ketua Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), Raikaty Panyilie, salah satu donatur untuk GNPF-MUI kepada salam-online, di apartemen 1 (one) Park Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jum’at (17/2) sore.
Raikaty menyebutkan bahwa dengan membela Al-Qur’an, kelak di akhirat Allah akan membelanya.
“Kita ingin supaya di hari akhir kita dibela Allah dengan kita membela Al-Qur’an ini, tujuan kami karena Allah semata,” ungkapnya. Bahkan, Raikaty menambahkan, ada ibu-ibu pekerja kebersihan menyumbang makanan.
“Ada itu ibu-ibu pembersih jalanan sejak Subuh sudah menyiapkan makanan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua GNPF-MUI KH Bachtiar Nasir dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa Hukum Ketua YKUS, Abdullah Al Katiri, heran dana Aksi 411 dan 212 yang dihimpun melalui peminjaman rekening yayasan tersebut diusut sebagai perkara tindak pidana pencucian uang atau money laundring.
“Yang namanya money laundring itu artinya ada pencucian uang kotor. Sementara ini uang bersih. Kalau uang bersih apanya yang mau dicuci,” kata Al Katiri usai pemeriksaan Ketua YKUS, Adnin Armas sebagai saksi di Bareskrim Polri, Rabu (15/2) lalu.
Al Katiri menjelaskan, TPPU adalah uang kotor dari hasil seperti korupsi, kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya. Sementara uang yang dihimpun GNPF-MUI dengan meminjam rekening yayasan adalah sumbangan dari umat Islam untuk Aksi 411 dan 212.
Maka, perkumpulan donatur GNPF-MUI itu pun bereaksi. Mereka menilai apa yang dilakukan aparat kepolisian kepada para ulama di GNPF-MUI adalah sebuah kriminalisasi. Mereka menegaskan bahwa sama sekali tidak merasa dirugikan oleh siapa pun dengan mendonasikan dananya untuk Aksi Bela Islam melalui GNPF-MUI itu.
“Sama sekali nggak dirugikan,” jawab mereka serempak. (EZ/salam-online)