Terkait Tuduhan Pencucian Uang terhadap GNPF-MUI, Polisi Dilaporkan ke Ombudsman

Ombudsman RI

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tuduhan polisi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari dana sumbangan umat untuk Aksi Bela Islam melalui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) oleh pengacara GNPF dinilai mengada-ada.

Atas tudingan itu, pengacara GNPF-MUI melaporkan kepolisian ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI)–badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat–hari ini, Selasa (21/2) terkait proses hukum yang menyeret pimpinan GNPF. Salah satu alasan pelaporan adalah tindakan polisi yang memperkarakan sumbangan masyarakat melalui GNPF, dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang.

Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir sudah dua kali diperiksa polisi terkait dana sumbangan masyarakat ke GNPF itu. Polisi menuding adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam sumbangan itu.

Tak hanya itu, tudingan terkait TPPU juga menjadikan para pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) atau Justice for All turut diperiksa. Pasalnya, rekening yayasan itulah yang dipinjam untuk menampung infak dari umat.

“Ini mengada-ada sekali beliau diperiksa jadi saksi disangka melakukan tindak pidana pencuaian uang,” kata pengacara GNPF-MUI M. Kamil Pasha saat melapor ke kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (21/2).

Pernyataan Kamil itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama ini tak ada laporan dari para donatur terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga

TPPU bukanlah tindak pidana yang berdiri sendiri. Kamil menjelaskan, harus ada tindak pidana asal atau predicate crime terkait kejahatan itu. Pidana asal tersebut dapat berupa kejahatan narkoba, korupsi dan penipuan.

“Ini kan tidak. Ini uang murni hasil donasi umat,” ungkap Kamil.

Yang lebih disesalkan Kamil, tuduhan TPPU dalam dana sumbangan GNPF-MUI turut menyeret pihak penyumbang. Untuk diketahui, seorang penyumbang yang berprofesi sebagai penjual nasi telah diperiksa polisi.

“Bayangkan, orang yang memberikan donasi dan membagikan nasi diperiksa,” terangnya.

“Ini yang menurut kami mengada ada,” pungkas Kamil.

Imam S/Kiblat.net

Baca Juga