JAKARTA (SALAM-ONLINE): Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan aksi turun ke jalan terkait kasus penistaan agama atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias. LPI menggelar aksi long march dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jum’at (28/4) siang ini.
Aksi diawali dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa berjalan kaki ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pantauan Salam-Online, Jumat (28/4/2017) siang, pasukan berseragam putih meramaikan jalanan ibu kota dengan membawa atribut bendera putih bertuliskan Kalimat Tauhid: Laa Ilaaha Illallah.
Dalam aksi ini, massa menyuarakan tuntutan agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menjaga independensinya dalam kasus Ahok. Hal ini ditegaskan, mengingat tuntutan jaksa yang sangat ringan terhadap Ahok. Dengan tuntutan 1 tahun dan masa percobaan dua tahun, itu sama saja Ahok tak dihukum penjara atas dakwaan penodaan agama terhadapnya.
“Kami akan terus menjaga independensi hakim, dan terus mengawal putusan hakim terhadap Ahok,” seru salah seorang orator di atas mobil komando.
“Ini bukan soal pilkada! Ini bukan soal pilkada! Ini soal penegakan hokum!” teriaknya lagi.
Perlu diketahui, kasus Ahok sendiri saat ini sudah memasuki tahap-tahap akhir. Pada 9 Mei mendatang, hakim PN Jakarta Utara akan membacakan vonis terhadap terdakwa Ahok.
Sebelumnya dalam tuntutan jaksa, Ahok dijerat dengan pasal 156 KUHP tentang pernyataan yang mengandung permusuhan dan penghinaan. Ia dituntut sangat ringan: hukuman satu tahun dengan masa percobaan dua tahun, yang berarti Ahok tak perlu masuk penjara jika selama dua tahun tak melakukan tindak pidana.
Tuntutan yang sangat ringan itulah yang membuat berbagai kalangan Islam melayangkan protes! Dalam tuntutannya, jaksa tidak menjerat Ahok dengan pasal penodaan Agama seperti yang didakwakan saat awal sidang. (EZ/Salam-Online)