Pemuda Muhammadiyah Larang KOKAM Terlibat Aksi Pembubaran Ormas Lain yang tidak se-Visi

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

BANTUL (SALAM-ONLINE): Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melarang anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) terlibat kegiatan atau upaya pembubaran organisasi lain yang tidak se-visi.

“Kalau ada kelompok lain yang membuat acara entah itu punya izin resmi atau tidak, jangan sekali-kali Anda semua ikut membubarkan,” kata Dahnil Anzar saat Apel Akbar KOKAM se-Bantul di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (23/4) sore.

Menurut dia, KOKAM atau barisan muda di bawah koordinasi PP Pemuda Muhammadiyah boleh tidak setuju atau tidak menyukai kegiatan maupun acara yang digelar kelompok lain karena bertentangan dengan visi misi organisasi ini.

Dia mencontohkan tetang acara yang terkait dengan wacana kekhalifahan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Anda bisa tidak setuju dengan wacana kekhalifahan, tapi jangan sekali-kali menjadi hakim dari wacana itu. Karena yang boleh ambil keputusan melanggar UU atau tidak, apakah perlu ditindak secara hukum atau tidak, itu pihak kepolisian” katanya.

Dengan demikian, lanjut Dahnil, anggota KOKAM diminta jangan sekali-sekali berlaku anarkis dan memperlihatkan kekerasan atas apa yang tidak sesuai dengan ideologi, karena sikap itu bukan merupakan watak dan karakter Muhammadiyah.

“Kalau Anda tidak setuju adanya sebuah acara datang di acara itu, hadir dengan membawa otak dan nalar, diskusikan dan bantah apa yang mereka wacanakan, karena negara ini demokrasi. Itu sudah jadi komitmen kita bersama,” katanya.

Ia juga mengatakan, jangan sekali-kali anggota KOKAM mengambil alih fungsi kepolisian, sehingga apabila ada pelanggaran UU, tidak sesuai aturan dan keadaban publik serahkan sepenuhnya kepada aparat negara untuk diproses sebagaimana mestinya.

Baca Juga

“Laporkan ke polisi, kalau pak polisi lambat, ajak bareng-bareng, jangan ambil peran polisi. Biarkan tugas penegakan hukum serahkan ke polisi, tugas kita hanya mengawal, memastikan proses hukum berjalan semestinya,” terangnya.

Dahnil juga mengharapkan, kalau ada kegiatan atau kebijakan yang tidak sesuai dengan ideologi negara atau melanggar aturan sampaikan kritik, bahkan kalau perlu menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang ada.

“Itu pesan penting dari PP Pemuda Muhammadiyah terutama teman-teman KOKAM se-Bantul yang lulus dari diklatsar beberapa hari lalu,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Banser (Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama) yang merupakan badan otonom NU dari GP Ansor, belakangan ini aktif membubarkan acara-acara HTI yang mewacanakan dikembalikannya gagasan kekhalifahan Islam.

Di sisi lain, dalam acara Silaturahim Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren Jawa Timur di Ponpes Nurul Ulum, Jember, pada 16 April 2017 lalu, ditegaskan bahwa khilafah adalah bagian dari Islam, bagian dari Syariat Islam.

“Ajakan HTI untuk mengembalikan khilafah adalah ajakan untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tidak lebih. Ajakan menegakkan khilafah adalah bagian dari dakwah Islam, sebagaimana ajakan untuk melaksanakan shalat, zakat, puasa, haji, dan lain-lain,” demikian salah satu butir pernyataan yang ditandatangani 45  ulama dan pengasuh ponpes se-Jawa Timur itu.

Sumber: Antara

Baca Juga