JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pernyataan yang tertera dalam Al-Qur’an “Lakum Diinukum Waliyadiin“ sangat relevan jika diterapkan dalam berkebangsaan.
“Saya kira dalam Islam pernyataan ‘Lakum Diinukum Waliyadiin’ sangat luar biasa. Artinya mengandung makna yang sangat dalam, ‘Untukmu agamamu, untukku agamaku’, agamaku-agamaku agamamu-agamamu,” ungkap Fadli saat menghadiri Rapat pleno ke-17 Dewan Pertimbangan MUI, di Kantor MUI Pusat, Rabu (26/4).
Islam, menurutnya, memberikan satu platform yang sangat jelas dan sangat menghargai toleransi yang tinggi dalam berbangsa.
“Islam telah memberikan satu platform yang sangat jelas dan untuk itu tidak boleh ada penistaan agama. Kalau hal ini dilakukan maka kita dapat menghargai dan tidak akan terjadi apa-apa seperti penistaan agama misalnya,” jelas dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatan, rasa keadilan sering kali tidak tercermin pada elite politik, sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sering kali ketidakadilan tidak tercermin pada elite politik itu sendiri. Ada diskriminasi hukum yang belum diselesaikan, dan hukum yang menindas kaum kecil,” tutupnya. (EZ/Salam-Online)