Alumni 212 Desak Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Teror & Kriminalisasi Ulama

Alumni 212 di Komnas HAM. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212 mendatangi Komnas HAM RI Jl Latuharhari no 4 B, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (8/5).

Maksud kedatangan perwakilan Presidium Alumni 212 yang ditemani tim Advokasi itu untuk mendesak agar Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas indikasi pelanggaran HAM, rangkaian intimidasi, teror dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis.

“Laporan pengaduan ke Komnas HAM ini sudah kali ketiga. Kami datang hari ini untuk mengadukan adanya upaya kriminalisasi ulama dan habaib serta aktivis yang dituduh makar dan penangkapan yang kami anggap sebagai pelanggaran HAM,” kata  Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Senin (8/5).

Menurut Ansufri, Kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat dilakukan secara terorganisir dan itu merupakan sebuah pelanggaran HAM.

“Yang menyuarakan keadilan bahkan ditangkap tanpa kejelasan apapun, yang menistakan agama bahkan dibiarkan saja, pintu terakhir kita adalah Komnas HAM. Kami minta Komnas HAM melakukan investigasi pelanggaran yang terjadi ini,” ujar Ansufri.

Baca Juga

Sekarang, dia bilang, kedatangan perwakilan Alumni 212 ke Komnas HAM adalah membuat petisi, untuk memberikan dukungan kepada Komnas HAM agar membentuk tim pencari fakta.

“Tim investigasi itu agak lemah, sekarang kita tingkatkan, karena ini kejahatan sudah terstruktur, luar biasa, menggunakan struktur kekuasaan untuk mengkriminalisasi ulama. Nah ini harus diusut tuntas oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, hadir memberikan tanda tangan untuk petisi, di antaranya KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, mantan Ketua MPR Prof Dr Amin Rais, MA, Achmad Michdan (TPM), Eggi Sudjana, serta tokoh  lainnya.

Tanda tangan dukungan untuk Komas HAM. (Foto: EZ)

Sebagai dukungan terhadap Komnas HAM, terlihat tak hanya para ulama dan aktivis Islam yang membubuhkan tanda tangan, namun sejumlah warga juga ikut menandatangani petisi di selembar kain panjang yang dibentangkan di halaman Kantor Komnas HAM itu. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga