Cuci Uang dan Galang Dana Ilegal, Pentolan Syiah Bahrain Dihukum Satu Tahun Penjara

Isa Qassim

BAHRAIN (SALAM-ONLINE): Pengadilan Bahrain pada Ahad (21/5) menghukum pentolan Syiah Isa Qassim dengan hukuman satu tahun penjara atas penggalangan dana ilegal dan kasus pencucian uang, kata sebuah sumber pengadilan.

Pengadilan pidana menjatuhkan vonis yang sama kepada dua pembantu Qassim, yaitu Hussein Mahrus dan Mirza al-Obaidli, kata sumber tersebut.

Jaksa juga mengumumkan hukuman, tanpa menyebutkan Qassim, bahwa mereka masing-masing didenda 100.000 dinar ($ 265.140). Pengadilan memerintahkan penyitaan dana yang mereka hasilkan.

Qassim diduga menyimpan uang untuk menghindari kontrol hukum, kata jaksa agung. Qassim juga dituduh terkait pencucian uang. Ia, misalnya, membeli properti senilai lebih dari satu juta dinar ($ 2,65 juta) dalam upaya untuk melegitimasi dana tersebut.

Meskipun ada seruan berulang kali dari sekutu Barat mereka, penguasa Bahrain tidak memberikan konsesi terhadap oposisi Syiah dan telah mengintensifkan tindakan keras terhadap para kritikus.

Qassim, 76, tetap berada di kediamannya di desa Diraz, di luar ibu kota Manama, tempat pendukung mengunjunginya sejak Juni ketika kewarganegaraan Qassim dilucuti.

Baca Juga

Pada saat itu, pihak berwenang menuduh Qassim menyalahgunakan posisinya sebagai pemuka Syiah untuk “Melayani kepentingan asing dan mempromosikan sektarianisme dan kekerasan”.

“Ratusan orang Syiah melakukan demonstrasi pada Sabtu (20/5/2017) di desa-desa dekat ibu kota. Mereka mengacungkan spanduk yang mendukung Qassim menjelang vonis tersebut,” kata saksi mata sebagaimana dilansir The New Arab (alaraby.co.uk), Ahad (21/5).

Tokoh yang dianggap sebagai pemimpin kelompok Syiah di Bahrain ini telah diadili pada Juli 2016. Jaksa Agung mengatakan Qassim telah menyetor lebih dari 10 juta USD ke rekening bank pribadinya.

Bahrain telah diguncang oleh aksi kerusuhan sejak pasukan keamanan membubarkan demonstrasi yang dimotori Syiah. Kaum Syiah menuntut agar mereka bisa masuk ke dalam pemerintahan Bahrain. (EZ/Salam-Online)

Sumber: The New Arab (alaraby.co.uk)

Baca Juga