Komnas HAM Duga Kriminalisasi Ulama Dilakukan ‘Aktor dari Negara’

Komnas HAM saat menerima Presidium Alumni 212, antara lain mantan Ketua MPR Amien Rais, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, Ahmad Michdan (Tim Pengacara Muslim), Eggi Sudjana, dan lainnya. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Alumi 212 kembali mendatangi Komnas HAM untuk yang ketiga kalinya pada Senin (8/5) di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari no 4 B, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan Presidium Alumni 212 itu disambut langsung oleh Ketua Komnas HAM dan empat Komisioner Komnas HAM, yaitu Prof Hafid Abas (Ketua), Natalius Pigai, Siane Indriani, Dr Maneger Nasution dan Dr Anshori Sinungan.

Komisioner Komnas HAM, Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan, Natalius Pigai mengatakan telah menerima laporan Presidium Alumni 212 yang mendesak agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut dugaan serangkaian intimidasi, teror dan kriminalisasi ulama.

“Kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh para ulama dan habaib. Saya kira apa yang dialami saudara-saudara sekalian adalah sebagai warga negara Indonesia yang sejatinya negara harus menempatkan warga sebagai objek yang dipelihara. Itu prinsip utama bernegara,” ujar Natalius Pigai di ruang pengaduan Komnas HAM, Senin (8/5).

Natalius Pigai menjelaskan, kasus-kasus yang sedang ditangani Komnas HAM kini telah menjadi salah satu fokus yang saat ini tengah didalami. Ia juga mengatakan bahwa ada dugaan yang mengarah kepada the state of actor.

Baca Juga

Pigai memperjelas, kriminalisasi diduga dilakukan oleh aktor-aktor yang berasal dari Negara (the state of actor). “Terkait kasus penangkapan dalam dugaan upaya makar juga diduga dilakukan oleh aktor yang berasal dari Negara,” ungkapnya.

Terkait adanya intimidasi, kata Pigai, teror yang bisa saja dilakukan siapa pun, terlebih lagi juga dapat dilakukan oleh aktor yang diduga berasal dari negara.

Hate speech, Komnas HAM menyadari bahwa ada dugaan ujaran kebencian yang diduga juga dilakukan oleh aktor yang berasal dari negara,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam hal ini, Komnas HAM sudah memproses secara administratif dan akan mengirimkan surat kepada aktor yang terkait. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga