Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Terkait Kriminalisasi Ulama

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan berdasarkan laporan Presidium Alumni 212 atas kriminalisasi terhadap para ulama, habaib dan aktivis Islam yang diduga dilakukan oleh the state of actor.

“Komnas HAM sudah melakukan pemantauan berdasarkan dari laporan itu. Pertama, adanya dugaan kriminalisasi, hate speech, makar, teror,” ujar Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, kepada Salam-Online, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pria asal Papua ini menegaskan, Komnas HAM sebagai lembaga yang bertugas terkait hak asasi manusia akan terus mengupayakan penyelidikan terhadap kasus yang dialami para ulama dan aktivis Islam itu.

Baca Juga

“Komnas HAM telah bekerja sejak minggu lalu. Dalam minggu ini kita sudah bisa minta keterangan dari berbagai lembaga penegak hukum dan institusi lain,” ungkapnya.

Lalu, kata Pigai, dalam memantau penyelidikan pihaknya fokus kepada kasus yang dihadapi atau tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Jika terbukti, maka Komnas HAM akan mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi yang tegas dan jelas. Melalui penyelidikan nantinya kita dapat memanggil aktor tersebut. Jika ditemukan pelanggaran akan kami rekomendasikan ke pihak-pihak terkait, baik pemerintah atau presiden,” tutupnya. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga