Tak Ingin Ada Kegaduhan dan Konflik Sosial, Habib Rizieq Ingin Fokus Ramadhan

Habib Rizieq di Arab Saudi

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketidakhadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terkait panggilan polisi dalam kasus pornografi yang dihubungkan kepadanya dari obrolan media sosial WhatsApp, menurut anggota Tim Advokat GNPF-MUI, Kapitra Ampera, lantaran kliennya tersebut, tak ingin ada kegaduhan dan konflik sosial terjadi jika dia ditangkap.

Seperti diketahui, dituduhnya Habib Rizieq dalam beberapa kasus membuat sebagian besar umat Islam mengecam hal tersebut. Banyak yang menilai hal ini sengaja dilakukan untuk mengkriminalisasi ulama yang ada di barisan GNPF-MUI.

Kapitra mengaku, Habib Rizieq ingin umat Islam Indonesia untuk fokus terlebih dulu dalam menghadapi bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi datang.

“Maka Habib Rizieq ingin umat Islam fokus kepada ibadah di bulan Ramadhan,” kata Kapitra saat konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Kendati demikian, Habib Rizieq menurut Kapitra, tak akan tinggal diam dalam menghadapi kriminalisasi yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga

Setelah baru-baru ini Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk merespons laporan kriminalisasi terhadap ulama, rencananya Habib Rizieq beserta kuasa hukumnya akan membawa kasus tersebut ke pengadilan HAM internasional karena dinilai telah melanggar hak-hak dasar Habib Rizieq dan beberapa ulama yang dikriminalisasi.

“Pasti ada kemungkinan-kemungkinan itu, tetapi untuk menyambut Ramadhan ini, maka Habib Rizieq ingin menahan diri untuk tidak bereaksi yang berlebihan,” terang Kapitra.

Habib Rizieq sendiri saat ini berada di Arab Saudi. Kendati demikian, Kapitra mengaku bahwa sebagai pengacara dia diminta menemui Habib Rizieq untuk membicarakan masalah hukum kasus ini.

“Tetapi kami advokat diminta untuk segera menemuinya di luar negeri untuk berkonsultasi tentang antisipasi hukum jika ada pidana yang represif dilakulan kepada Habib Rizieq,” ujarnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga