Tuntut Ahok Dihukum 5 Tahun, Umat Islam Makassar Gelar Aksi Simpatik 55
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ribuan kaum Muslimin di Kota Makassar menggelar Aksi Simpatik 55 di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar setelah melakukan long march dari Masjid Raya Makassar.
Secara bergantian sejumlah tokoh serta alim ulama menyampaikan orasi yang diselingi dengan taushiyah, menuntut terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijatuhi hukuman maksimal, yakni 5 tahun penjara.
“Hai Ahok, kau siapa?? Rewa kammako (berani sekali),” kata Ustads Ikhwan Abdul Jalil dalam orasinya seperti dilansir Islamic News Agency (INA), Jumat (5/5/2017).
Dalam kesempatan itu, pimpinan ormas Wahdah Islamiyah di Sulawesi Selatan ini meminta kepada majelis hakim untuk berlaku adil. Orator lainnya KH M Said Abd Shamad, salah satu ulama sepuh d Sulawesi Selatan, menegaskan umat Islam merasa kecewa lantaran tuntutan dari Kejaksaan sangat rendah.
Berbeda, kata dia, terhadap sejumlah pelaku penista agama sebelumnya, yang telah dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Siapa sebenarnya Ahok ini? Apa hebatnya Ahok ini? Kenapa tuntutannya tidak sama dengan pelaku penista agama lainnya,” tanya Kiai Said, yang juga Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar ini.
Aksi umat Islam di bumi Serambi Madinah ini dijaga ketat aparat. Termasuk di pintu masuk kantor Pengadilan Negeri, sejumlah personel polisi wanita sengaja ditempatkan.
Dalam pantauan kantor berita yang dirintis Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini, hingga pukul 14.06 unjuk rasa masih berlangsung, dan belum ada perwakilan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar yang bersedia menemui peserta aksi.
Irfan Abu Faiz (INA)