Tuntutan atas Ahok Dinilai tak Adil, GNPF-MUI Akan Gelar Aksi 55 ke Mahkamah Agung

Konpers Aksi 55 di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: MNM)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar Aksi 55 pada Jumat (5/5) mendatang dengan agenda menuntut ketidakadilan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Seperti diketahui, JPU menuntut Ahok sangat ringan, yaitu 1 tahun, itu pun dengan embel-embel masa percobaan dua tahun. Artinya, dalam masa dua tahun itu Ahok tak dipenjara selama tidak melakukan tindakan pidana yang sama. Barulah, jika dia mengulanginya, masuk penjara satu tahun, ditambah kasus baru yang harus dipertanggungjawabkannya.

Protes dari berbagai kalangan Islam pun bermunculan karena dinilai mengabaikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Untuk itu, GNPF-MUI merasa perlu kembali menggelar Aksi Bela Islam. Kali ini dengan nama Aksi 55. Acara ini akan dimulai dengan Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga

“Kami akan Shalat di Istiqlal, kemudian long march ke Mahkamah Agung. Meskipun ada yang mengusulkan ke istana,” ungkap Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir saat konferensi press di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Selasa (2/5) siang.

Aksi ini, menurut Bachtiar Nasir, mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan tokoh. Terutama yang telah terlibat dan mendukung aksi-aksi bela Islam yang dilakukan GNPF-MUI sebelumya.

Dia juga mengaku, para ulama yang berada di dalamnya masih solid dan kompak. Termasuk massa pendukung dan simpatisan.

“GNPF alhamdulillah kompak. Kemarin yang ikut aksi 212 juga masih solid,” ujarnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga