Belum Tangani Aliran Dana ke Amien, KPK Mengaku Masih Dalami Kasus Korupsi Fadilah Supari

Jubur KPK Febri Diansyah

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menerima tiga utusan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) di kantornya setelah Amien Rais membatalkan rencananya memberikan konfirmasi terkait dikaitkannya namanya dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Ketiga utusan Amien Rais itu diterima Febri setelah ketua KPK menyatakan menolak menemui Amien Rais untuk menjelaskan tuduhan yang dialamatkan kepada tokoh reformasi tersebut.

Saat ditanya apakah KPK bisa memastikan bahwa uang yang diterima Amien Rais adalah hasil dari kasus dugaan korups Siti Fadhilah, Febri menjawab pihaknya saat ini masih fokus mendalami kasus mantan Menkes itu.

“Kita masih fokus pada kasus korupsi yang dilakukan Fadilah Supari,” jawab Febri.

Baca Juga

KPK dan Jaksa Penuntut Umum juga belum memutuskan untuk fokus menangani dugaan aliran dana ke Amien Rais. “Yang menjadi fokus jaksa penuntut umum untuk membuktikan perbuatan dan kesalahan dari pihak terdakwa. Jadi itu kita buktikan dulu, setelah itu kita membutuhkan penyampaian-penyampian informasi dan rangkaian peristiwa,” ungkap dia.

Kendati demikian, KPK sendiri lewat JPU, sudah menyebut-nyebut nama Amien Rais dan mengaitkannya dengan kasus dugaan korupsi Siti Fadilah, yang kemudian viral di media massa dan menimbulkan banyak reaksi.

Adapun alasan KPK menyebut Amien Rais menerima uang Rp 600 juta sendiri berasal dari saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan dan temuan-temuan penyidikan yang dilakukan.

“Satu-satunya yang menjadi tolak ukur penanganan kasus ini adalah fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang kita dapatkan,” ujar Febri. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga