Difitnah Masuk Daftar ‘Teroris Global’, Majelis Mujahidin Tuntut AS Minta Maaf Secara Tertulis

Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Irfan S Awwas (kiri) dan Sekretaris Lajnah M Shabbarin Syakur

YOGYAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Mujahidin menuntut pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mencabut tuduhannya dan meminta maaf secara tertulis terkait tudingan yang menyebut Majelis Mujahidin sebagai “Teroris Global“.

Pernyataan itu bersumber dari laman U.S. Department of State, bertajuk “State Department Terrorist Designations of Marwan Ibrahim Hussayn Tah-al-Azawi and Majelis Mujahidin Indonesia” dan dimuat dalam situs Voice of America (VOA) Indonesia, www.voaindonesia.com, edisi 13 Juni 2017 berjudul: “AS Nyatakan Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Teroris Global”.

Karena itu, Majelis Mujahidin melayangkan surat protes dan bantahan resmi yang ditujukan ke Departemen Luar Negeri AS melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta. Surat resmi itu juga ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri RI, Kepolisian RI dan Media Massa.

Diberitakan, dalam situs resminya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, memasukkan Majelis Mujahidin ke dalam daftar kelompok “teroris global” dengan alasan:

Pertama, MMI dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Kedua, Melakukan penyerangan saat peluncuran buku Irshad Manji, seorang penulis dari Kanada pada Mei 2012 yang mengakibatkan tiga orang korban masuk Rumah Sakit. Ketiga, mempunyai koneksi dengan kelompok al-Nusrah di Suriah yang berafiliasi dengan Al-Qaida.

“(Itu) adalah fitnah dan tuduhan palsu, karena tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya,” demikian rilis dari Majelis Mujahidin yang ditandatangani Ketua Lajnah Tanfidziyah Irfan s Awwas, Sekretaris M Shabbarin Syakur dan Amir Ustadz Muhammad Thalib, Rabu, 19 Ramdhan 1438 H (14/6/2017) di Yogyakarta.

“Karena itu, Majelis Mujahidin merasa perlu menyampaikan klarifikasi berkenaan dengan pemberitaan dan pernyataan kesalahan catatan publikasi yang dikeluarkan U.S. Department of State itu,” kata Irfan S Awwas.

Baca Juga

Ia menjelaskan, pada tahun 2000 diadakan Kongres Mujahidin I yang dihadiri oleh 1800 peserta, dan kemudian bersepakat mendirikan organisasi bernama Majelis Mujahidin (bukan Majelis Mujahidin Indonesia/MI), dan dipimpin oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

“Tetapi kemudian, pada tahun 2008, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan dan sekaligus menyatakan diri keluar dari Majelis Mujahidin,” terang Irfan.

Majelis Mujahidin juga membantah tudingan pernah melakukan penyerangan kepada siapa pun yang berbeda paham dengannya, termasuk Irshad Manji yang datang ke Indonesia pada Mei 2012, untuk membawa misi LGBT yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

“Majelis Mujahidin siap berdialog dengan siapa saja untuk mencari keabsahan pendapat secara ilmiah dan terbuka bila terdapat perbedaan dan pertentangan,” ujarnya.

Selanjutnya Majelis Mujahidin menegaskan tidak memiliki hubungan dan afiliasi apapun dengan organisasi dan gerakan Islam di luar negeri.

“Berdasarkan klarifikasi di atas, Majelis Mujahidin menuntut supaya pemerintah Amerika Serikat mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis,” tegas Irfan S Awwas.

Majelis Mujahidin, kata Irfan, juga meminta pemerintah Amerika Serikat tidak menyebarkan virus Islamofobia ke negara-negara lain dengan menuduh pihak-pihak tertentu sebagai teroris tanpa data dan fakta yang objektif. (s)

Baca Juga