JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana Amien Rais untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada senin (5/6) guna memeberikan konfirmasi setelah namanya disebut-sebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana sebesar Rp600 juta, batal, lantaran Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menemui.
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan atas terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari, tiba-tiba menyeret nama tokoh reformasi Amien Rais. Jaksa KPK beberapa kali menyebut nama mantan Ketua MPR itu sebagai penerima aliran dana Alkes saat membacakan tuntutan terhadap Siti Fadilah.
Karena pimpinan KPK tak mau menemuinya, Amien Rais akhirnya mengutus tiga politisi Partai Amanat Nasional: Hanafi Rais (putranya sendiri), Drajad Wibowo dan Saleh Partaonan Daulay. Amien menyampaikan lewat utusannya itu siap kapan pun untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Alkes.
“Tujuan Pak Amien ke sini adalah untuk memberikan keterangan, terkait dengan disebutnya nama beliau oleh jaksa di dalam persidangan. Jadi Pak Amien ingin memastikan,” kata Drajad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Drajad juga menyayangkan tindakan KPK yang gebabah dan terburu-buru dalam menyebut Amien Rais menerima uang korupsi tanpa memintai keterangan sebelumnya. Padahal seperti diketahui Amien Rais dua hari lalu mengaku bahwa uang yang diterimanya adalah dari sahabat karibnya Soetrisno Bachir. Soetrisno pun mengatakan bahwa itu berasal dari kantong pribadinya.
“Yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut Jaksa KPK tanpa pernah beliau dimintai keterangan,” ujar Drajad.
Sampai saat ini Amien Rais belum juga dimintai keterangan terkait hal Tersebut. Meski pihaknya, ujar Drajad, telah menawarkan untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut dengan mengajak bertemunya antara Amien Rais dengan pimpinan KPK.
“Jadi jangan sampai nanti dimintai ketika Pak Amien Umroh, seolah-olah nanti beliau melarikan diri. Beilau Umroh nanti tanggal 8 juni,” ungkap Drajad. (MNM/Salam-Online)