JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar Rohis (Pembina Rohani Islam) di sekolah-sekolah diawasi dinilai kurang mendidik. Sejumlah kalangan mengritik pernyataan Menag tersebut, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr HM Din Syamsuddin, MA.
“Seharusnya Menag berterima kasih kepada para Rohis di sekolah-sekolah yang selama ini berjasa dalam ikut membina kerohanian siswa. Justru dalam keadaan dan kekurangan guru agama seperti yang dilansir selama ini, para Rohis telah berperan mengisi kekosongan itu,” kata Prof Din dalam keterangan persnya, Sabtu (8/7/2017).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengaku mengetahui bahwa Rohis di sekolah-sekolah tingkat menengah itu berjasa dalam membina pemahaman keagamaan siswa sekaligus membentuk akhlak generasi muda. Bahwa mungkin ada Rohis yang tidak atau belum benar, ujar Din, justru itu tugas Kemenag untuk membinanya.
“Menggeneralisasi sesuatu itu berbahaya. Kemenag harus berbuat membantu pembinaan kerohanian di sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah agama swasta. Jadi jangan bertindak represif terhadap hal yang seharusnya edukatif. Sudah tidak zamannya lagi pemerintah itu bersikap represif,” kata mantan Ketua Umum MUI ini.
“Jangan karena tidak berbuat apa-apa justru mau mengawasi,” tegssnya.
Sebelumnya Menag meminta sekolah mencegah masuknya paham-paham radikalisme dengan memonitor kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Rohis. Lukman mengimbau agar kepala sekolah dan guru-guru memberi perhatian lebih pada masalah ini.
“Jadi setiap madrasah, sekolah, apa pun jenjangnya, apakah dasar, menengah atau atas, khususnya para kepala sekolahnya harus lebih memberikan perhatian yang besar terkait kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para siswa-siswinya,” kata Lukman di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).
“Para kepala sekolah, para guru harus mengetahui siapa yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, apa latar belakang mereka, seberapa besar wawasan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaan,” ujarnya.
Lukman menjelaskan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan sekolah-sekolah untuk ikut mengawasi kegiatan keagamaan di sekolah, mengantisipasi penyebaran radikalisme.
“Saya berharap betul dan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu,” pungkas Lukman.
Sebelumnya juga diberitakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta sekolah tingkat SMP maupun SMA mengawasi berbagai kegiatan organisasi Rohis agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal.
“Sebenarnya bukan persoalan Rohani Islamnya akan tetapi mereka (kelompok radikal) membidik Rohis sebagai satu segmen untuk mentransformasikan ideologinya,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Muhammad Luthfi Hamid di Yogyakarta, Selasa (4/7) lalu. (S)