Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK Ungkap Kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Koordinator KontraS Yati Indriani (kanan) dalam Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menyebutkan ada kejanggalan pada proses penyidikan kasus Novel Baswedan yang menunjukkan ketidakmauan Polri untuk mengungkap secara serius kasus ini.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Indriyani dalam konferensi pers yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (26/7).

Ia mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen dalam kasus teror terhadap penyidik KPK itu. Menurut Yati, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, perlunya dibentuk tim investigasi karena koalisi menemukan empat kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu.

“Kami temukan ada kejanggalan. Pertama, tidak ditemukan sidik jari, kepolisian tidak mengeluarkan CCTV. Kedua, kepolisian menangkap tiga orang dan melepas kembali dengan alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi, sebelum peristiwa penyerangan menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitar lokasi kediaman Novel Baswedan,” ungkap Yati.

Baca Juga

Ketiga, ketidaksepahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan pihak penyidik, ujar Yati, kerap menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Keempat, inkonsistensi keterangan Mabes Polri dan penyidik terlihat ada upaya untuk membuat kasus ini menguap,” ujarnya.

Inkonsistensi keterangan yang dimaksud, lanjut Yati, adalah sejumlah pernyataan dari Mabes Polri mengenai polisi yang mengetahui pelaku penyiram air keras terhadap Novel dan juga menangkap orang yang diduga pelaku.

“Namun ternyata tidak ada perkembangan yang jelas. Keterangan tersebut bahkan direvisi oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan menyatakan orang yang ditangkap bukanlah pelaku,” jelas Yati. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga