Soal Rohis Agar Diawasi, Ini Klarifikasi Menag

Menag Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi pernyataan dirinya terkait organisasi Rohani Islam (Rohis) di sekolah-sekolah yang harus diawasi.

Menurut Lukman apa yang diberitakan banyak media massa tidak sesuai dengan apa yang dia maksud.

“Apakah begini cara kerja jurnalistik? Memberi judul insinuatif yang sama sekali tak sebagaimana isi pernyataan saya dalam kutipan langsung?” tulis Lukman dalam akun Twitternya, Sabtu (8/7).

Lukman juga mengaku yang dia maksud adalah agar kepala sekolah memberi perhatian lebih terhadap Rohis. Perhatian yang dia maksud, ujarnya, bukan dalam arti mengawasi yang berkonotasi mencurigai.

“Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada Rohis. Hal ini dilakukan agar Rohis bisa dilindungi dari pengaruh-pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai,” katanya.

Baca Juga

Sebelumnya diberitakan Menag meminta sekolah mencegah masuknya paham-paham radikalisme dengan memonitor kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Rohis. Lukman mengimbau agar kepala sekolah dan guru-guru memberi perhatian lebih pada masalah ini.

“Jadi setiap madrasah, sekolah, apa pun jenjangnya, apakah dasar, menengah atau atas, khususnya para kepala sekolahnya harus lebih memberikan perhatian yang besar terkait kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh para siswa-siswinya,” kata Lukman di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017).

“Para kepala sekolah, para guru harus mengetahui siapa yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, apa latar belakang mereka, seberapa besar wawasan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwah keagamaan,” ujarnya.

Lukman menjelaskan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan sekolah-sekolah untuk ikut mengawasi kegiatan keagamaan di sekolah, mengantisipasi penyebaran radikalisme.

“Saya berharap betul dan ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama itu,” ujarnya. (Nizar Malisy/Salam-Online)

Baca Juga