KPAI Sayangkan Demo Diduga Libatkan Anak Santri dengan Teriakan ‘Bunuh Menteri’

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Beredar video berdurasi singkat 1:03 menit di Youtube (https://youtu.be/oQQodXveEv8) yang menggambarkan sejumlah anak menggunakan baju koko, sarung dan kopiah tengah melancarkan aksi atau demonstrasi di ruangan terbuka.

Aksi dalam Video yang diduga melibatkan anak-anak santri NU itu berisi penolakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang kemudian kerap disebut Full Day School (FDS).

Pada aksi tersebut, terlihat anak-anak  membentangkan spanduk dan membawa bendera seraya meneriakkan takbir serta memekikkan ucapan, “Bunuh, bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga!”

Merespons hal tersebut, jika itu benar, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  menyayangkan dan prihatin atas pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi yang diduga untuk menolak Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, masih ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasi atas suatu kebijakan.

“Ucapan atau ujaran kasar yang dilontarkan anak-anak dalam aksi sebagaimana cuplikan video tersebut sangat tidak patut dan berbahaya bagi tumbuh kembang anak,” demikian rilis Komisioner KPAI, Siti Hikmawati, yang diterima Salam-Online, Senin (14/8).

Pasalnya, kata Hikmawati, anak-anak dididik dan disekolahkan agar nantinya mereka dapat lebih beradab dan berkasih sayang  untuk hidup bermasyarakat.

KPAI melihat ucapan atau ujaran kasar sebagaimana dimaksud, tidak sesuai dengan etika dan moral kebangsaan. Apalagi hingga berteriak “membunuh” hanya untuk menolak suatu kebijakan. Membunuh tidaklah dibenarkan dalam ajaran agama apapun, bertentangan dengan tata aturan perundang-undangan, dan bukan cerminan murni jiwa anak-anak.

“Dengan adanya ucapan tidak patut dari anak-anak tersebut, KPAI prihatin adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu, seolah rasa kasih sayang di antara sesama anak bangsa sudah mulai luntur,” ungkapnya.

Baca Juga

Karena itu, KPAI mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak memanfaatkan anak untuk kegiatan atau aktivitas yang sangat membahayakan tumbuh kembangnya.

“Sebaiknya saluran aspirasi penolakan atas suatu kebijakan diganti dari melakukan aksi turun ke jalan, menjadi dialog untuk mencapai kesepakatan. KPAI percaya negara mendengar setiap aspirasi warga negaranya asalkan disampaikan dengan santun dan membuka diri untuk berdialog,” tutup Siti.

Sementara Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) seperti dikutip NU Online, Senin (14/8), mengklarifikasi kronologis aksi demo yang videonya viral di media sosial tersebut. Diketahui, aksi itu sendiri dilakukan di Lumajang, Jawa Timur untuk menolak kebijakan FDS.

Klarifikasi AMPPI yang ditandatangani Gus Nawawi (Koordinator Umum Aksi) dan Khoirun Nasichin (Koordinator Lapangan Aksi) di antaranya menyatakan bahwa konten acara Aksi Damai Tolak FDS di kabupaten Lumajang Tanggal 7 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.

Dalam klarikasinya, AMPPI menegaskan, tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas seperti telah menyebar di medsos.

“Kalau pun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina selanjutnya,” demikian antara lain klarifikasi AMPPI. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga