PBB Desak Myanmar Buka Akses untuk Lembaga Kemanusiaan di Rakhine

Sekjen PBB Antonio Guterres. (Foto: Dok PBB)

NEW YORK (SALAM-ONLINE):  Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak Myanmar agar membuka akses bagi lembaga kemanusiaan untuk melaporkan keadaan dan jumlah korban etnis Muslim Rohingya setelah tentara pemerintah melakukan operasi militer di sejumlah daerah yang dihuni kelompok minoritas di negara tersebut.

“Sekjen sangat prihatin dengan laporan adanya penduduk sipil yang terbunuh selama operasi militer dilancarkan di wilayah Rakhine,” kata juru bicara dari kantor Guterres, Senin (28/8/2015).

Ketua Komisi Tinggi PBB yang membidangi Kepengungsian (UNHCR) era 2005-2015  itu telah mengetahui adanya upaya ribuan Muslim Rohingya yang berupaya menyelamatkan diri dari serangan brutal tentara rezim Myanmar dengan pergi ke perbatasan Bangladesh. Dia juga menyatakan siap membantu kedua belah pihak, baik pemerintah Myanmar ataupun Bangladesh, dalam mengatasi persoalan Rohingya yang telah menyita perhatian dunia ini.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah Myanmar menjamin akses masuk tanpa hambatan bagi badan PBB untuk memasuki wilayah Rakhine dan memberikan bantuan kemanusiaan serta perlindungan bagi para korban.

“Banyak dari mereka yang melarikan diri merupakan anak-anak, perempuan, dan bahkan ada beberapa yang melarikan diri dalam kondisi terluka. PBB siap untuk menyediakan bantuan yang dibutuhkan bagi Myanmar dan Bangladesh untuk mengatasi masalah ini,” kata Guterres dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Anadolu, Selasa (29/8/2017).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Myanmar telah merilis jumlah korban jiwa dari serangan mematikan yang dilancarkan tentara pemerintah ke sejumlah wilayah di Rakhine bagian utara sejak Jumat (25/8) lalu. Berdasarkan keterangan, sedikitnya 10 orang dari pasukan pemerintah tewas dan 77 orang dari pihak pejuang Rohingya gugur.

Baca Juga

Namun, berdasarkan laporan dari awak media yang meliput di lokasi konflik, jumlah korban jiwa dari pihak Rohingya lebih tinggi dari yang disampaikan Pemerintah Myanmar. Belakangan juga diketahui bahwa dalam melakukan operasi militer tersebut, dilaporkan pasukan pemerintah telah melakukan tindakan penganiayaan, penghancuran dan pembakaran rumah warga dan tempat ibadah dengan menggunakan bom mortir dan senapan mesin.

Dalam laporan PBB yang dirilis pada tahun lalu, disebutkan bahwa terdapat berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh tentara Myanmar. Pelanggaran ini juga meliputi adanya tindakan kejahatan kemanusiaan.

Dengan rangkaian pembantaian yang tidak kunjung usai itu, PBB memandang Myanmar sebagai negara penganiaya kelompok minoritas terparah di dunia.

PBB juga menyatakan telah menyimpan sejumlah dokumen yang membuktikan adanya pemerkosaan massal, pembunuhan—di mana di dalamnya terdapat ibu-ibu hamil dan anak kecil yang menjadi korban—pemukulan secara sadis, serta penculikan.

Wakil dari pihak Rohingya menyebutkan sedikitnya 400 orang meregang nyawa sejak pasukan pemerintah menggencarkan serangan terhadap komunitas minoritas Muslim di Myanmar, dimulai dari Oktober tahun lalu. (al-Fath/Salam Online)

Sumber: Anadolu

Baca Juga