Setelah Gerindra-PAN, Giliran PKS dan Demokrat Laporkan Viktor Nasdem ke Bareskrim Polri

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru melaporkan Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Senin (7/8). (Foto: Viva.co.id)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Setelah Partai Gerindra dan PAN, giliran PKS dan Partai Demokrat, melaporkan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri. Viktor dilaporkan terkait pernyataannya dalam pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Hari ini sebagaimana janji kami pada konferensi pers Jumat (4/8) lalu, kita akan melaporkan saudara Victor Laiskodat, anggota DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem terkait dengan pidato pada 1 Agustus 2017 yang lalu,” kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru, di Bareskrim Polri,  Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Zainudin Paru menyatakan, pidato Viktor menimbulkan permasalahan yang serius terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan yang disampaikan di hadapan sekelompok orang atau massa.

“Pada saat itu beliau menyampaikan pidato ketika mendeklarasikan calon Bupati Kabupaten Kupang, yang menurut kami kuat dugaan melanggar pasal 156 KUHP, dan karenanya pada hari ini kami menyampaikan laporan di Mabes Polri,” ujarnya.

Secara eksplisit, menurutnya, pidato Viktor yang menyebut empat partai, yakni Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN menolak Perppu Ormas karena bentuk dukungan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap pembentukan khilafah di Indonesia.

Menurut Zainudin, berbeda sikap tentang Perppu pelarangan Ormas tak terkait dengan khilafah. Karenanya, tuduhan Viktor terhadap Partainya terkait khilafah adalah sebuah fitnah yang keji dan jelas tidak mendidik.

Pernyataan Viktor, kata Zainudin, justru membuat situasi politik semakin memanas. Ia menyayangkan pernyataan tersebut diucapkan oleh seorang pejabat negara yang seharusnya membuat suasana menjadi tenang dan tak gaduh.

“Kita mendapatkan satu bukti bahwa saudara Viktor tidak Indonesia, tidak Pancasila, karena sudah membawa suasana masyarakat bawah untuk memusuhi antara yang satu dengan yang lain, bahkan boleh secara terang dalam pidatonya mengatakan kita boleh membunuh anggota dari 4 partai politik yang tidak mendukung pelarangan ormas terkait dengan khilafah itu berbahaya bagi kami. Jadi bukan saja bagi empat partai tapi berbahaya bagi bangsa,” ujarnya.

Tak hanya ujaran kebencian, katanya, Viktor juga menyebarkan sesuatu yang menyesatkan perihal pembentukan negara berdasarkan khilafah yang mewajibkan siapapun harus melaksanakan kewajiban shalat.

“Ini juga tentang diskriminasi dan ras. Belum lagi kita berbicara tentang kesesatan seorang saudara Viktor bilang bahwa kalau khilafah dengan apapun dalilnya dia bilang itu semua orang baik dalam gereja harus shalat, ini kan penyesatan luar biasa, tidak boleh seperti ini. Jadi yang menjadi poin kita seperti itu,” terangnya.

Selain Gerindra, PAN dan PKS, organisasi sayap Partai Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat (GMD) juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.

Baca Juga
Gerakan Pemuda Demokrat (GPD) saat melaporkan Viktor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Senin (7/8/2017). (Foto: Bayu Nugraha/Viva.co.id)

Ketua Umum GMD Lucky Sastrawiria mengatakan, laporan polisi yang dilakukannya terkait pidato Viktor pada 1 Agustus lalu di Nusa Tenggara Timur yang menurutnya mendeskreditkan Partai Demokrat.

“Dalam hal ini kami sebagai organisasi sayap Partai Demokrat menyebut pidato Viktor memfitnah Partai Demokrat. Oleh karena itu kami melaporkan ke Bareskrim,” kata Lucky di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 7 Agustus 2017.

Dalam kasus ini, ia pun menyampaikan beberapa sikap. Pertama, ia meminta Viktor agar melakukan permintaan maaf kepada seluruh kader Partai Demokrat di Indonesia.

“Kedua, kami juga akan melaporkan pak Viktor ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI dan meminta Viktor dipecat karena seorang provokator,” ujarnya.

Ketiga, ia meminta Polri menindaklanjuti laporan karena negara ini adalah negara hukum. Mengenai konteks pidato Viktor yang menjadi masalah, ia menyebut Viktor secara terang-terangan menuduh empat partai termasuk Partai Demokrat ingin membuat ideologi bangsa menjadi khilafah karena tidak menyetujui adanya Perppu Ormas.

“Partai Demokrat dituduh membuat partai khilafah,” katanya.

Dalam laporan bernomor LP/781/VIII/ 2017 Bareskrim 7 Agustus 2017, Viktor dilaporkan dengan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan permusuhan. GMD membawa barang bukti rekaman pidato Viktor lengkap dan pidato yang menyinggung masalah khilafah dalam laporan ini.

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Viktor B Laiskodat. (Foto: Viva.co.id)

Sebelumnya, pidato Ketua DPP Nasdem, Viktor Bungtilo Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Viktor diduga menyebutkan empat partai yaitu Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mendukung adanya negara khilafah, karena dianggap tak setuju Perppu Ormas.

Sumber: Viva.co.id

Baca Juga