Tuding Empat Partai Pendukung HTI yang Anti Pancasila, Viktor Juga Dilaporkan PAN ke Polisi

Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM-PAN) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat ke Breskrim Mabes Polri karena menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN sebagai partai intoleran dan pendukung Khilafah dari ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dia sebut anti Pancasila.

Bersama Wasekjen PAN Surya Imam Wahyudi, Barisan Muda PAN melaporkan Viktor ke polisi.

“PAN perlu meluruskan pernyataan Viktor dengan laporan ke polisi. Pernyataan itu mengandung unsur ujaran kebencian, permusuhan terhadap kelompok anak bangsa yang tentu bisa memicu konflik, sehingga hal ini perlu diluruskan dengan laporan ke polisi,” ujar Surya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jum’at (4/8).

Bukan hanya PAN, Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule pun ikut bersama tim Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra mengadukan Viktor Bungtilo Laiskodat, Ketua DPP Partai Nasdem itu, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (4/8) siang.

Viktor secara terang-terangan mengatakan keempat partai tersebut di atas sebagai partai pendukung khilafah yang anti Pancasila, bahkan menyamakan Partai Gerindra dengan PKI 1965 yang layak dibunuh.

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, pidato politik Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mendukung kelompok yang ingin membuat Indonesia menjadi negara berbentuk khilafah.

Viktor mengatakan partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Keempat partai itu, kata Victor, mendukung ekstremisme tumbuh di NTT.

Wasekjen PAN Surya Imam Wahyudi di Bareskrim Polri.(Foto: EZ/Salam-Online)

Dia juga menyatakan, pada situasi nasional, keempat partai tersebut mendukung kaum intoleran. Viktor menuduh di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus shalat.

Pernyataan Viktor ini terungkap dalam pidatonya di Kupang, NTT, yang videonya tersebar di media sosial (medsos). (EZ/Salam-Online)

Baca Juga