Satukan Suara Tolak Perppu Ormas dan PKI, Pimpinan DPR: Yang Ingin Hidupkan Komunis Musuh NKRI

Sejumlah Pimpinan DPR RI menemui massa Aksi 299 dan menyampaikan orasinya, Jumat (29/9/2017, di depan Gedung Parlemen. (Foto: EZ/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Wakil Ketua Komisi II DPR Al Muzzammil Yusuf menyatakan siapa saja yang ingin menghidupkan Komunisme di Indonesia, itu artinya ingin menghancurkan NKRI.

“Kami pimpinan DPR RI akan menyatukan suara menolak Perppu Ormas dan PKI. Siapa saja yang ingin menghidupkan Komunisme di Indonesia, artinya ia musuh NKRI, karena Konstitusi dan Pancasila jelas berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka PKI adalah musuh NKRI,” tegas Al Muzzammil di atas mobil komando saat menemui massa Aksi 299 bersama pimpinan DPR lainnya di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/9).

Pemerintah Indonesia, kata Muzzammil, baik presiden, gubernur, bupati dan walikota diperintahkan oleh konstitusi di dalam Undang-Undang (UU) pasal 31 ayat 3 yang berbunyi bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan iman dan takwa yang mencerdaskan bangsa.

“Tugas pemerintah harus mengkader seluruh warga Indonesia berketuhanan, beragama, taat kepada Tuhannya. Oleh karena itu tugas pemerintah harus sejalan, tidak boleh bertentangan dengan amanah konstitusi,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad, menegaskan, PAN menolak Perppu pembubaran ormas. PAN akan terus konsisten untuk terus berjuang bersama umat Islam.

Baca Juga

“Ini akan saya sampaikan kepada pimpinan fraksi agar kita konsisten terus berjuang bersama umat Islam. Jangan khawatir, saya mewakili PAN, saya akan terus berjuang,” katanya.

PAN, lanjutnya, berada di DPR bukan hanya bicara konteks idealisme pribadi, tapi juga berjuang bagaimana kita menjaga akidah kita, yaitu Islam, di Republik ini.

“Kami akan beriringan dan sejalan bersama rakyat, dan akan terus menolak bangkitnya Komunisme.”

Pada Aksi 299 yang digelar Presidium Alumni 212, usai Shalat Jumat (29/9) kemarin, massa ibu kota dan dari berbagai daerah memenuhi depan gerbang gedung DPR/MPR. Massa Aksi 299 itu menegaskan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), juga akan melawan kebangkitan PKI. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga