Fraksi Gerindra Tetap Tolak Perppu Ormas

Ahmad Riza Patria. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan partai oposisi pemerintah, PKS, tetap bersikap menolak Perppu Ormas nomor 2 Tahun 2017.

Hal itu dia sampaikan sesaat setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Ormas-ormas dan MUI, pada Kamis (19/10), di Gedung Nusantara Komplek DPR, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi II ini menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2017 itu sangatlah berbahaya karena memberikan ruang kepada eksekutif untuk melakukan kewenangan yudikatif, yaitu memutuskan perkara yang seharusnya hanya bisa diputuskan melalui pengadilan.

Riza juga berpendapat Perppu Ormas sangat berlebihan karena mencantumkan hukuman 20 tahun sampai seumur hidup penjara kepada pihak yang terlibat dalam Ormas terlarang.

“Kewenangan yudikatif yang ada di pengadilan tidak boleh diambil eksekutif. Kemudian hukuman juga berlebihan,” ujar Riza.

Baca Juga

Dia juga menilai Perppu yang saat ini masih diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut lantaran banyak pihak yang keberatan, telah melanggar prinsip HAM dan Konstitusi Negara.

“Ini melanggar prinsip keadilan, prinsip demokrasi, prinsip HAM dan prinsip konstitusi,” kata Riza.

Dia juga berharap agar fraksi-fraksi lainnya di DPR dapat mengerti sehingga menolak Perppu Ormas tersebut.

“Harapan kami tentu fraksi-fraksi lain bisa memahami, mengerti, jangan atas nama Pancasila kemudian menuding dengan mudah ormas atau orang lain anti Pancasila,” ungkapnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga