GNPF Ulama Serukan Umat Islam tidak Pilih Partai yang Setuju Perppu Ormas Jadi UU

GNPF Ulama menggelar Konsolidasi dan Konferensi Pers Tokoh & Pimpinan Ormas Islam, Senin (30/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan oleh DPR sebagai undang-undang melalui rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/10/2017) lalu.

Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting, sebab seluruh fraksi pada rapat paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.

Menyikapi hal itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Ormas Islam menyerukan kepada segenap kaum Muslimin lndonesia agar tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang telah menyetujui Perppu Ormas menjadi UU tersebut, baik dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres.

GNPF juga menyeru umat Islam agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh UU tersebut. Termasuk mengimbau umat Islam melakukan perlawanan melalui mekanisme legal konstitusional.

GNPF menilai, dalam proses politik pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim yang tengah berkuasa saat ini.

Baca Juga

“Perppu yang disahkan menjadi UU itu terkesan dijadikan sebagai senjata untuk mengekang kebebasan dan bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945,” kata Ketua GNPF Ulama Ustadz Bachtiar Nasir dalam Konsolidasi dan Konfrensi Pers Tokoh & Pimpinan Ormas Islam di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Pimpinan AQL Center ini mengatakan bahwa UU tersebut sangat bermasalah dari sudut aspek konstitusional proses politik dan tidak dapat diterima menurut ukuran legal formal.

GNPF Ulama memandang substansi dari Perppu yang telah disahkan menjadi UU tersebut sangat merugikan umat Islam karena cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam.

“Undang-Undang itu sangat merugikan dakwah Islam sekaligus ingin memadamkan cahaya agama Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegas Bachtiar. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga