Klaim Menko Luhut Bawa Nama ITB Soal Reklamasi Dibantah Alumninya

Muslim Armas. (Foto: EZ)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ikatan Alumni ITB mempertanyakan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku pencabutan moratorium reklamasi sudah melalui kajian. Luhut menyebut kajian dilakukan Alumni ITB yang diketuai oleh Ridwan Djamaluddin.

Diketahui, saat ini Ridwan menjabat sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Maritim.

Seperti diberitakan sebelumnya pada 6 Oktober 2017 lalu Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan sudah mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menyatakan keputusan itu sudah didahului sejumlah kajian.

Menurut Luhut, pencabutan moratorium itu tidak perlu lagi negosiasi dengan pihak mana pun. Alasannya, semua sudah melalui kajian. “Ini ketuanya Pak Ridwan, Ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu,” kata Luhut, Jumat (6/10).

Merespons hal itu, Perwakilan  Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga penggagas Petisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Muslim Armas, mempertanyakan pernyataan Menko Maritim tersebut.

“Setelah melihat pernyataan tersebut, di situ ada salah satu yang membuat kami bertanya-tanya kenapa membawa nama ITB,” ungkap Armas kepada awak media usai Pembacaan Petisi Alumni ITB Menolak Reklamasi Teluk Jakarta di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017) sore.

Dia juga mempertanyakan siapa yang telah melakukan kajian dan mendukung reklamasi. Karena, paparnya, setelah berita pencabutan moratorium keluar, tidak ada satu pun yang mengaku telah mengeluarkan kajian yang mendukung reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Juga

“Kajian yang telah dilakukan semuanya berisikan penolakan reklamasi untuk dilakukan. Kajian-kajian yang sudah ada adalah menolak reklamasi. Saat Pak Harto berkuasa pun, sudah ditentang. Sikap kita konsisten, siapapun presidennya tidak masalah. Dari tahun 1995 keluar Keppres-nya. Bagi kami (alumni) sesuatu yang tidak benar tidak usah dilakukan,” tegas Armas.

Petisi Alumni ITB Tolak Reklamasi Teluk Jakarta dilakukan untuk merespons pernyataan Menko Luhut tentang kelanjutan proyek yang disebut merugikan rakyat kecil tersebut. Ditambah lagi ada klaim dari Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan bahwa reklamasi Teluk Jakarta sudah melalui kajian, di antaranya oleh Alumni ITB.

Anggota Ikatan Aluni ITB (IA-ITB), Ayub Laksono, mengatakan organisasinya tidak pernah melakukan kajian dan merekomendasikan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Ia menjelaskan, Saudara Ridwan Djamaluddin adalah bawahan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Maka pendapat dan rekomendasi Saudara Ridwan perihal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian pekerjaannya sebagai Deputi Menko bidang Kemaritiman.

Jumpa Pers Alumni ITB soal klaim Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan yang bawa nama ITB terkait Reklamasi Tolak Jakarta. (Foto: EZ/Salam-Online)

“Tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni ITB, karena IA-ITB harus independen, tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” ujar Ayub saat membacakan Petisi Alumni ITB ‘Menolak Reklamasi Teluk Jakarta’ di hadapan wartawan, di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017) sore. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga