Felix Siauw: Komentar Miring Sertifikasi Halal Beralih ke Kemenag karena Umat Krisis Kepercayaan

Ustadz Felix Siauw

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), akan mewajibkan seluruh produk yang ada di dalam negeri bersertifikasi halal. Kewajiban tersebut akan dijalani pada 2019 nanti.

Selain itu, UU tersebut juga akan mengalihkan sertifikasi yang biasa dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Pengambilalihan tersebut, ternyata menuai pro-kontra di kalangan masyarakat. Banyak kalangan yang menyayangkan jika MUI tidak lagi berwenang mengeluarkan jaminan produk halal. Sejumlah kalangan berkomentar miring terkait hal tersebut.

Ustadz Felix Siauw mengatakan bahwa komentar miring yang banyak datang dari kalangan masyarakat lantaran krisis kepercayaan yang terjadi saat ini kepada pemerintah.

“Lalu mengapa banyak komentar miring ketika sertifikasi halal dipindah dari diurus MUI ke BPJH? Tidak lain dan tidak bukan, karena umat tidak mempercayai penguasa,” tulis Ustadz Felix di media sosial pribadinya, Jumat (13/10/2017).

Baca Juga

Krisis kepercayaan terjadi kepada pemerintah, menurut Ustadz felix, karena masyarakat, khususnya umat Islam, telah melihat gagalnya pemerintah dalam mengurus hal-hal vital. Ditambah, kata dia, sikap pemerintah yang kurang berpihak kepada umat Islam yang mayoritas di Indonesia.

“Umat melihat gagalnya penguasa dalam mengurus hal-hal vital, ditambah sangat minimnya keberpihakan penguasa pada umat Islam, itu yang menimbulkan selentingan negatif,” tulis Ustadz yang memeluk Islam saat menjadi mahasiswa di IPB Bogor tersebut.

Menurutnya, hal itu tak akan terjadi jika pemerintah saat ini Islami dan tidak pilah pilih dalam hal kebijakan dan keberpihakan.

“Dan ini takkan terjadi, bila pemerintahnya ‘sekalian Islami’, tidak pilah pilih, pastilah semua rakyat mendukung. Problemnya saat ini umat berpikir, ‘Kamu aja belum berlabel halal, lha kok malah ngurusi label halal,” ungkap Ustadz Felix.

“Ini yang justru harus diperhatikan penguasa, bahwa kesadaran umat untuk berhukum pada syariat sudahlah sangat kuat, bila bisa diakomodasi, tentu sangat positif,” harapnya. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga