JAKARTA (SALAM-ONLINE): Penggiat citizen journalism (jurnalisme warga), Narliswandi Piliang atau yang akrab disapa Iwan Piliang mengkritik sikap partai politik yang mendukung disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang.
Mereka, para politikus itu, kata Iwan, tidak menggunakan bahasa atau logika dasar dalam menyikapi Perppu Ormas yang kini menjadi Undang-Undang. UU itu semua pondasinya adalah logika dasar.
“Orang Minang bilang, ‘Habih cakak silek takana, habis berantem baru ingat jurus’, nah sekarang baru menyadari bahwa UU Ormas itu salah semua. Itu harus dipahami, kalau itu diundangkan akan bagaimana hasilnya, implikasinya kepada agama seperti apa,” ujar Iwan kepada Salam-Online, Rabu (1/11/2017)
Menurutnya, kerendahan hati dalam memahami bahasa Indonesia yang dimiliki oleh para politikus sangat kurang. Bahkan boleh disebut mereka tidak mengerti bahasa Indonesia yang baik.
“Dalam konteks UU, itu kan sudah jelas bahwa Perppu Ormas itu salah, masak tidak mengerti? Nah, ini kepekaan dalam membaca ejaan bahasa Indonesia harus benar,” jelas Iwan.
Mengapa demikian, karena, ujarnya, para politikus hanya mengaitkan Perppu Ormas menjadi UU dengan kepentingan politik, bukan kepada kebenaran yang hakiki.
“Cobalah para politikus kembali ke logika dasar, kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang asli agar memahami dengan benar konsep bernegara,” tegas mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-R) ini.
Iwan mengajak para politikus untuk memahami berbagai problematika bangsa dengan kerendahan hati yang tulus, didasari dengan hati nurani, tidak dengan kekuasaan.
“Kalau saja kerendahan hati dijaga dalam memahami berbagai masalah bangsa, maka tidak akan terjadi kerusuhan seperti sekarang ini. Maka dari itu mari tuluskan niat iman kita berpolitik untuk negara, jangan terjerumus ke dalam ranah ‘apa-apa harus menggunakan uang’,” tutupnya. (EZ/Salam-Online)