SOLO (SALAM-ONLINE): Selain aksi unjuk rasa di Jakarta yang mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap Ketua DPP Partai Nasdem Viktor B Laiskodat, Ratusan massa Solo Raya juga melakukan aksi yang sama di Mapolres Surakarta, Jumat (24/11/2017).
Dalam aksinya, delegasi massa diterima langsung oleh KabagOps Kompol Joko Arif dan Kasat Intel Kompol Bowo Haryanto. Kepada polisi, Ketua Komunitas Nahimungkar Surakarta (Konas) Dadyo Hasto, membacakan Surat yang ditujukan kepada Presiden dan Kapolri.
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa tuntutan, salah satunya adalah meminta pihak kepolisian untuk segera menahan Viktor demi tegaknya rasa keadilan.
“Demi tegaknya rasa keadilan di masyarakat, dimohon segera mungkin dilakukan penahanan kepada Viktor Laiskodat,” pinta Dadyo membacakan surat tuntutan.
Konas menilai Viktor pantas dijadikan tersangka lantaran Apa yang dilakukannya sudah memenuhi unsur pidana. Pidato Viktor di Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 lalu, dinilai berisi ‘ujaran kebencian’.
“Berisi ujaran kebencian, yang berpotensi memicu konflik politik dan konflik di masyarakat,” kata Dadyo.
Dadyo juga menyatakan pidato Viktor dinilai telah menodai ajaran Islam dan mencemarkan empat partai poltik (Gerindra, PKS, Demokrat, PAN).
“Selain itu, sejumlah kalimat dalam pidato Viktor juga dinilai telah menodai agama (Islam) serta mencemarkan nama baik sejumlah partai politik,” ungkapnya.
Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN disebut-sebut Viktor sebagai pendukung berdirinya Negara Khilafah. Viktor menganggap Negara Khilafah mewajibkan semua penduduknya tanpa terkecuali, untuk shalat.
Seperti diketahui, pidato politik Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN mendukung kelompok yang ingin membuat Indonesia menjadi negara berbentuk khilafah.
Viktor mengatakan partai-partai pendukung khilafah ada juga di NTT. Keempat partai itu, menurut Viktor, mendukung ekstremisme tumbuh di NTT.
Dia juga menyatakan, pada situasi nasional, keempat partai tersebut mendukung kaum intoleran. Viktor menuduh di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus shalat.
Pernyataan Viktor ini terungkap dalam pidatonya pada acara deklarasi calon Bupati di Tarus, Kabupaten Kupang, pada 1 Agustus 2017 lalu yang videonya tersebar di media sosial (medsos).
Sudah sekian lama kasus dugaan ujaran kebencian yang diucapkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem tak ada kabarnya. Berbeda dengan beberapa aktivis dan ustadz yang cepat diproses lantaran dituduh dengan kasus serupa. Padahal empat parpol (Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN) yang dituding Viktor mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan pembentukan Negara Khilafah, sudah melaporkan anggota DPR dari Dapil NTT itu ke Bareskrim Polri pada Agustus 2017 lalu. (MNM/Salam-Online)